Pasaman Barat, Scientia.id – Seorang residivis pencurian sepeda motor kembali ditangkap Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang, Pasaman Barat, pada Selasa malam (29/4/2025), dengan barang bukti lima unit motor hasil curian.
Pelaku berinisial AA (24) ditangkap di Simpang Koramil Jorong Kuamang, Kecamatan Lembah Melintang, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia diketahui baru saja mencuri sepeda motor milik Devra Winardi di Nagari Koto Sawah.
Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi menyebut, pencurian terjadi saat sepeda motor ditinggal di teras rumah dengan kunci kontak masih terpasang.
“Pelaku melarikan sepeda motor saat istri korban sedang makan di dalam rumah. Warga yang melihat kejadian mengenali ciri-ciri pelaku,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).
Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah mencuri di lima lokasi berbeda, termasuk di Luhak Nan Duo dan Ujung Gading.
“Selain dua unit motor yang dibawa pelaku saat ditangkap, kami mengamankan tiga motor lain di TKP berbeda,” tambah AKP Junaidi.
Baca Juga: Ketua DPRD Pasaman Barat Gelar Halalbihalal di Rumah Dinas
Pelaku diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus serupa dan baru bebas Maret 2025. Ia mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli sabu.
Polisi mengimbau warga yang merasa kehilangan motor untuk segera melapor ke Polsek Lembah Melintang. (rzk)