Padang, scientia.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menegaskan bahwa jika peredaran narkoba dibiarkan maka daerah ini akan kehilangan generasi terbaik. Maka dari itu, butuh kebijakan strategis lintas sektor.
Hal itu dikatakan Muhidi saat menghadiri rilis pengungkapan kasus narkotika yang disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Selasa (29/4) di Mapolda Sumbar.
Dalam kesempatan itu, Muhidi mengajak seluruh elemen masyarakat menyatukan komitmen memerangi narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda Sumbar.
Muhidi mengatakan, narkotika memiliki daya rusak yang sangat besar dan bisa mengancam keberlangsungan pembangunan sumber daya manusia di Sumbar. Apalagi menurutnya, Sumbar selama ini dikenal sebagai daerah yang banyak melahirkan calon-calon pemimpin masa depan.
“Jika peredaran narkotika dibiarkan, maka kita akan kehilangan generasi terbaik. Karena itu, seluruh lini mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat harus memiliki visi yang sama untuk mempersempit ruang peredaran narkotika di Sumbar,” ujar Muhidi.
Ia menilai, perlu ada kebijakan strategis yang dibangun bersama lintas sektor guna memerangi narkoba secara berkelanjutan. DPRD Sumbar siap mendukung langkah-langkah tersebut melalui fungsi legislasi dan penganggaran.
“DPRD akan memberikan dukungan, baik dalam bentuk regulasi maupun kebijakan anggaran, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Muhidi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Sumbar yang secara konsisten mengungkap dan menindak pelaku penyalahgunaan narkotika. Ia menilai kolaborasi antara DPRD dan kepolisian berjalan baik, termasuk dalam merancang program-program pencegahan peredaran narkoba.
“Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD juga terus dilibatkan dalam berbagai program Polda Sumbar. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memaparkan capaian jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam memberantas narkotika. Sejak Januari hingga April 2025, aparat berhasil mengungkap 335 kasus penyalahgunaan narkotika dan menetapkan 436 tersangka.
“Dari 436 tersangka, sebanyak 423 merupakan laki-laki dan 13 perempuan. Petugas juga menyita barang bukti berupa 7,06 kilogram sabu, 199,34 kilogram ganja, serta 1.584,5 butir dan 8,09 gram pil ekstasi,” jelas Kapolda.
Menurutnya, pengungkapan kasus mayoritas berasal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan teknik penyamaran atau undercover buy. (*)
Discussion about this post