Minggu, 30/11/25 | 14:00 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Rabu, 16/4/25 | 08:25 WIB
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat memiliki tugas yang sangat berat dan penting dalam menjaga transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai lembaga kuasa yudisial, KI Sumbar bertanggung jawab dalam menyelesaikan sengketa Informasi Publik, baik melalui mediasi maupun ajudikasi non litigasi.

Artikel ini ditulis oleh H.M Nurnas, inisiator lahirnya komisi informasi sumber dan Pembina perkumpulan jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) untuk memaknai independensi dan objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar dalam menjalankan tugas mereka.

Menurut H.M Nurnas, tugas yang diemban oleh komisi informasi bukanlah tugas ecek-ecek. Tugas berat ini melibatkan peran sebagai hakim yang memeriksa, menyelesaikan dan memutus sengketa informasi publik yang merupakan bagian dari peran penting untuk menjaga keterbukaan informasi di Indonesia. Terkait dengan hal ini, KI Sumbar, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan kuasi-yudisial, harus memiliki independensi dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai lembaga yang memiliki tugas penyelesaian sengketa Informasi Publik, komisi informasi termasuk majelis komisionernya memikul tanggung jawab besar sebagai hakim dalam memutuskan perkara tersebut,” ujar Nurnas.

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Meminta Pemerintah Perkuat Fasilitas Posko Pengungsian untuk Balita dan Lansia di Padang Pariaman

Selasa, 25/11/25 | 13:39 WIB
Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Iven Gelar Karya, Firdaus: Kesenian Minangkabau Adalah Sekolah Karakter bagi Generasi Muda

Rabu, 29/10/25 | 11:43 WIB

Majelis komisioner memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan hakim dalam persidangan ajudikasi. Salah satunya adalah hak imunitas yang melindungi mereka dari tuntutan atas keputusan yang mereka ambil selama menjalankan tugasnya. Dalam hal ini, Nurnas menekankan bahwa independensi komisioner adalah hal yang mutlak, sebab keputusan yang diambil tidak boleh dipengaruhi oleh intervensi atau intimidasi dari pihak luar.

Lebih lanjut, H.M Nurnas menjelaskan bahwa dalam proses penyelesaian sengketa, majelis fungsional memiliki hak untuk menggali informasi dan keterangan secara aktif dari para pihak. Bahkan, komisioner dapat berbeda pendapat dalam proses sidang atau putusan yang diambil yang dikenal dengan istilah disenting opinion. Hal ini dijamin oleh peraturan yang ada dan merupakan bagian dari proses hukum yang adil.

“Komisi informasi harus bebas dari pengaruh dan intervensi pihak luar, baik dari pemohon, permohon ataupun pihak lainnya. Jika komisator pengaruh oleh tekanan luar, maka kredibilitas lembaga ini bisa dipertaruhkan,” kata Nurnas.

Menurut Nurnas, meski tugas komisioner berat dan penuh tantangan, mereka harus siap untuk tidak disukai. Sebagai hakim dalam perkara sengketa Informasi Publik, mereka berada di posisi yang sulit, karena harus membuat putusan yang adil meski mungkin tidak populer. Namun, keputusan yang mereka buat sangat penting karena bisa berdampak langsung pada integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.

Salah satu aspek yang ditekankan dalam artikel ini adalah bahwa putusan yang diambil oleh majelis komisioner KI Sumatera Barat Dalam sengketa Informasi Publik memiliki kekuatan yang sama dengan putusan lembaga peradilan lainnya, jika telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dengan kata lain, hasil keputusan komisi informasi dapat membawa dampak besar yang tidak hanya menciptakan win win solution, tetapi juga berperan dalam penegakan hukum yang lebih luas.

“Keterbukaan informasi adalah fondasi bagi birokrasi yang bersih. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh majelis komisioner adalah keputusan yang objektif, tanpa pengaruh dari pihak manapun,” ungkap Nurnas.

Artikel ini diakhiri dengan pesan kepada seluruh majelis komisioner KI Sumatera Barat untuk tetap bekerja dengan integritas, siap menghadapi tantangan dan tidak takut untuk membuat keputusan yang benar meskipun harus mengorbankan popularitas mereka.

Baca Juga: KI Sumbar Serahkan Laporan Monitoring KIP ke DPRD

“Selamat bekerja kepada majelis komisioner KI Sumatera Barat. Siap untuk tidak populer atas putusan yang dilakukan demi terciptanya transparansi dan keadilan di masyarakat,” tutup Nurnas.

Tags: DPRD SUMBARKI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kisah Inspiratif Pemuda Dharmasraya, dari Tukang Angkut Air Galon jadi Polisi Militer

Berita Sesudah

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Update sementara data korban bencana Hidrometeoroligi di Sumbar. Minggu, (30/11) pukul 09.00 WIB [foto : ist]

Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumbar Terus Bertambah, Tercatat 129 Orang Meninggal Dunia dan 86 Hilang

Minggu, 30/11/25 | 13:49 WIB

Update sementara data korban bencana Hidrometeoroligi di Sumbar. Minggu, (30/11) pukul 09.00 WIB Padang, Scientia - Jumlah korban bencana hidrometeorologi...

Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar saat meninjau kondisi Jembatan Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman yang tertutup material. Sabtu malam, (30/11).[foto : ist]

Saluran Irigasi Tertutup Material, Donizar Minta Penanganan Cepat untuk Hindari Banjir Besar

Minggu, 30/11/25 | 13:37 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar saat meninjau kondisi Jembatan Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman yang...

Pasca bencana hidrometeorologi yang dialami Kota Padang sepekan terakhir, Pemko Padang mempercepat perbaikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda AM, yang rusak parah diterjang banjir bandang.

Walikota Padang Desak PDAM Percepat Perbaikan IPA

Minggu, 30/11/25 | 12:56 WIB

  Pasca bencana hidrometeorologi yang dialami Kota Padang sepekan terakhir, Pemko Padang mempercepat perbaikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda AM,...

Pembaruan data dampak bencana hidrometeorologi oleh Pusdalops BPBD Sumbar per Sabtu, (29/11) pukul 24.00 WIB.[foto : ist]

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar: 126 Tewas, 86 Hilang, Kerugian Tembus Rp548 Miliar

Minggu, 30/11/25 | 12:50 WIB

Pembaruan data dampak bencana hidrometeorologi oleh Pusdalops BPBD Sumbar per Sabtu, (29/11) pukul 24.00 WIB.Padang, Scientia - Dampak bencana hidrometeorologi...

Reses Hangat di Lubuk Layang: Donizar Tegaskan Politik Tanpa Uang dan Komitmen pada Suara Rakyat

Reses Hangat di Lubuk Layang: Donizar Tegaskan Politik Tanpa Uang dan Komitmen pada Suara Rakyat

Minggu, 30/11/25 | 11:20 WIB

Pasaman, Scientia - Reses Anggota DPRD Sumbar, Donizar, di Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Sabtu (29/11), berlangsung dalam suasana yang...

Kepala Pelaksana BPBD Sumbar, Era Sukma Munaf,[foto : ist]

Korban Bencana di Sumbar Terus Bertambah: 98 Meninggal dan 93 Hilang

Sabtu, 29/11/25 | 22:50 WIB

Kepala Pelaksana BPBD Sumbar, Era Sukma Munaf,Padang, Scientia - Jumlah korban akibat bencana banjir, tanah longsor, dan galodo di Sumatera...

Berita Sesudah
Penggrebekan aktivitas tambang emas ilegal di Kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) oleh Polisi. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Polisi Grebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, 10 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

POPULER

  • Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

    PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Galodo di Salareh Aia Timur Palembayan: Sementara 60 Orang Meninggal Dunia dan 69 Orang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Terbaru Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Bencana di Sumbar Terus Bertambah: 98 Meninggal dan 93 Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pungutan Komite di MTsN Dharmasraya, Pihak Sekolah dan Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Desak PDAM Gerak Cepat Atasi Krisis Air Bersih di Daerah Terdampak Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024