Senin, 08/6/26 | 04:01 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

PT. BRM Serahkan Biaya dan Alat Berat, Tapi Bungkam Soal Sisa Lahan Kompensasi

Sabtu, 12/4/25 | 12:13 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Public Relations Officer PT. Bukit Raya Medusa (BRM), Efragil Simosir, menyatakan bahwa perusahaan telah menyerahkan biaya dan alat berat sebagai kompensasi lahan kepada masyarakat Durian Simpai dan Koto Baru di Kecamatan Koto Sembilan.

Efragil Simosir menjelaskan bahwa perjanjian awal menyebutkan perusahaan yang akan membangun 1.000 ha kebun sawit untuk masyarakat.

“Awalnya memang dalam perjanjian perusahaan yang akan mengerjakan pembangunan 1.000 ha kebun sawit tersebut. Namun, kemudian ada adendum, yang kemudian juga telah disepakati oleh masyarakat dan pihak perusahaan,” katanya, Kamis (10/4/2025).

BACAJUGA

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda.

Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

Minggu, 07/6/26 | 16:49 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Sumatera Barat, di Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Wali Kota Padang Sampaikan Progul Smart Surau di Hadapan Jemaah BKMT Sumbar

Minggu, 07/6/26 | 16:44 WIB

Dalam adendum tersebut, lanjut Ragil, disepakati bahwa PT BRM akan memberikan 21 unit alat berat dan uang senilai Rp 6,5 miliar kepada masyarakat untuk pembangunan kebun sawit. Pihaknya mengklaim kewajiban ini telah dipenuhi.

“Jadi, setelah adendum, yang sebelumnya pihak PT. BRM yang diharuskan membangun kebun sawit masyarakat, kini kebun sawitnya harus dibangun oleh masyarakat sendiri, Bang. Alat berat serta nominal yang disepakati juga telah dipenuhi oleh PT. BRM,” ungkapnya.

Namun, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi mengenai total luas lahan yang telah diserahkan kepada masyarakat sebagai bagian dari kompensasi, Efragil Simosir memilih untuk tidak memberikan jawaban.

Terpisah, Pemangku Adat Durian Simpai, Aidil Fitri Datuak Pangulu Bosau, membenarkan adanya penyerahan biaya dan alat berat oleh PT BRM sesuai dengan adendum perjanjian.

“Dan itu kan hasil dari adendum dari perjanjian awal yang semula pada tahun 2001 disebutkan bahwa masyarakat menyerahkan 11 ribu ha lahan kepada pihak perusahaan, dan perusahaan harus menyediakan kebun sawit seluas 1.000 ha untuk masyarakat,” katanya.

Aidil memaparkan bahwa pada tahun 2006, perjanjian tahun 2001 tersebut mengalami perubahan. Tanggung jawab penyediaan kebun sawit seluas 1 000 ha yang semula berada di pihak perusahaan, berubah menjadi penyerahan biaya dan alat berat kepada masyarakat untuk membangun kebun sendiri di atas lahan 11 ribu ha yang telah diserahkan.

“Dan bayangkan, dari 11 ribu ha yang masyarakat serahkan, masyarakat hanya menuntut 1.000 ha sebagai haknya, dan itu pun perusahaan masih mau berbelit-belit dalam penyediaannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aidil menyebutkan bahwa dari total 1.000 hektare lahan yang dijanjikan, perusahaan baru menyediakan 450 hektare.

“Dan dari total lahan 1.000 hektar yang dijanjikan tersebut, disebutkan dia, memang telah disediakan sebanyak 450 hektar oleh perusahaan, namun tentu masih ada hak kami yang belum dituntaskan oleh perusahaan tersebut sebanyak 550 hektar,” ungkapnya.

Masyarakat pun mendesak kejelasan lokasi sisa lahan yang menjadi hak mereka.

“Dan ini lah yang ingin kami tuntut, mana lahan kami yang seluas 550 hektar tersebut, jika ada, tolong tunjukkan kepada kami lokasinya, biar kami bisa mulai menanam sawit di sana,” jelasnya.

Baca Juga: Tambang Ilegal Rusak Sungai Batanghari, Warga Dharmasraya Resah

Terakhir, Aidil menyoroti dampak ekologis keberadaan perusahaan di wilayah mereka, seperti banjir dan longsor yang diduga kuat disebabkan oleh hilangnya banyak hutan. (tnl/tim)

Tags: DharmasrayaLingkunganPT BRM
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Merasa Dirugikan, Pemangku Adat Sembilan Koto Surati Pemda Dharmasraya Soal Janji PT. Bukit Raya Medusa

Berita Sesudah

Ketua DPRD Dharmasraya Temu Ramah dengan OKP, Jalin Silaturahim dan Kolaborasi

Berita Terkait

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda.

Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

Minggu, 07/6/26 | 16:49 WIB

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda....

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Sumatera Barat, di Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Wali Kota Padang Sampaikan Progul Smart Surau di Hadapan Jemaah BKMT Sumbar

Minggu, 07/6/26 | 16:44 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB

  Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:05 WIB

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat PADANG, Scientia----— Setelah melalui pembahasan panjang yang melibatkan unsur pemerintah,...

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025

Wawako Padang Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LKPD 2025 Kepada DPRD Kota Padang

Minggu, 07/6/26 | 07:43 WIB

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025 PADANG, Scientia---- — Pemerintah Kota Padang mencatat kinerja...

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

Sabtu, 06/6/26 | 21:02 WIB

Padang, Scientia — Fraksi PKB DPRD Kota Padang menyoroti pentingnya penguatan lembaga adat sebagai langkah strategis menjaga identitas budaya Minangkabau...

Berita Sesudah
Ketua DPRD Dharmasraya Temu Ramah dengan OKP, Jalin Silaturahim dan Kolaborasi

Ketua DPRD Dharmasraya Temu Ramah dengan OKP, Jalin Silaturahim dan Kolaborasi

POPULER

  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Depan “dari” dan “daripada” yang Tidak Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026