Minggu, 19/4/26 | 19:06 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Gelanggang Bukik Ambacang, Antara Tradisi dan Gengsi

Jumat, 11/4/25 | 21:38 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Tentang pacuan kuda, tentunya nama gelanggang Bukik Ambacang di Kota Bukittinggi tak kan bisa dilupakan.

Gelanggang pacuan kuda Bukik Ambacang, telah ikut membesarkan dunia berkuda Ranah Minang. Telah ada sejak 1889, tentunya gelanggang kebanggaan Rang Agam dan Rang Kurai tersebut, telah menjadi ikon dengan sejarah yang mengikutinya.

“Karena kaya sejarah dan tradisi yang melegenda, tentunya menjadi tanggung jawab bersama untuk kita semua merawat dan melestarikannya,” kata Fauzan Haviz, seorang pelaku yang terlibat dalam dunia berkuda di Kota Bukittinggi, maupun di pentas nasional dan internasional.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB
KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Ketua DPD Partai Ummat Kota Bukittinggi itu menyebutkan, meski berusia nyaris satu abad, namun banyak hal yang harus dibenahi dari gelanggang tersebut.

“Harus diakui, meski telah cukup tua, namun masih banyak hal yang harus dibenahi dari gelanggang pacu kuda Bukik Ambacang,” imbuhnya.

Menurut Fauzan, selain berada di tanah ulayat, juga ukurannya yang jauh dari standar.

“Untuk standar nasional standar lintasannya adalah 1.400 m, sementara untuk standar internasional panjang lintasannya adalah 1.800 m. Tapi di Bukik Ambacang, panjang lintasannya hanya 800 m,” sebutnya menguraikan.
Pacu kuda yang belakangan menjadi olahraga yang elit dan mahal dengan peminat yang sangat fantastis, harusnya bisa terus dikembangkan.

Hal itu perlu dilakukan, agar praktisi olahraga berkuda di Kota Bukittinggi juga Ranahminang bisa pula menikmati kebesaran dari olahraga itu, baik secara gengsi juga ekonomi.

Fauzan bercerita, di Inggris, ivent London Derby telah berlangsung selama 350 tahun yang tak terjeda sama sekali meski ada perang dunia.

Di Jepang, Iven pacuan kuda yang digelar setiap akhir pekan, kata Fauzan. penontonnya mencapai 150.000 orang.

“Sementara di Melbourne Cup, Australia bahkan pacuan kuda digelar tiap hari kecuali Selasa,” ucapnya.

Bahkan ivent berkuda di Riyadh bertajuk Saudi Cup, hadiahnya mencapai 20 juta dollar.

Baca juga: Bukittinggi–Agam Bakal Gelar Pacu Kuda Wisata Derby Tahun 2025

“Jadi, sudah saatnya kita kembali membesarkan pacuan kuda di Bukik Ambacang,” kata Fauzan Haviz mengakhiri. (*)

Tags: Bukik AmbacangBukittinggiPacu Kuda
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sebanyak 198.727 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji

Berita Sesudah

68.643 Santri Akan Ikuti UAN CBT PKPPS Tahun Pelajaran 2024/2025

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Reformasi Birokrasi Bawaslu Padang Didorong dari Dalam, Transparansi Jadi Fokus

Kamis, 16/4/26 | 14:07 WIB

Padang, Scientia — Bawaslu Kota Padang mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel....

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Donizar Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati

Kamis, 16/4/26 | 13:35 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang...

Berita Sesudah
68.643 Santri Akan Ikuti UAN CBT PKPPS Tahun Pelajaran 2024/2025

68.643 Santri Akan Ikuti UAN CBT PKPPS Tahun Pelajaran 2024/2025

POPULER

  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemikiran Halliday tentang Semiotika Sosial dalam Ilmu Bahasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangguran Sarjana Tembus 1 Juta, Puan: Sistem Pendidikan dan Pasar Kerja Kita Gagal Terkoneksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026