Sawahlunto, Scientia.id – Penyalahgunaan narkoba terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Menyadari hal ini, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Bagas Panyusunan Nasution, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Talawi, Kamis (27/3). Bagas menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga.
“Pencegahan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita semua. Keluarga menjadi benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkap Bagas.
Memanfaatkan momen Ramadan, Bagas mengajak masyarakat untuk memperkuat kesadaran dan kepedulian terhadap sesama.
“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk saling mengingatkan. Selain merusak amal ibadah, narkoba juga merusak masa depan,” tambah Bagas.
Dalam kegiatan ini, Bagas menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk Kepala Bidang Kewaspadaan Kesbangpol Sumbar, Marwansyah, Kapolsek Kecamatan Talawi, Wawan Dalimunthe, serta perwakilan Puskesmas Kecamatan Talawi.
Marwansyah dalam pemaparannya menjelaskan Bagaimana penyalahgunaan narkoba seringkali bermula dari rasa ingin tahu, yang kemudian berkembang menjadi kecanduan dan ketergantungan. Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi Susi interaktif dan berbuka puasa bersama. Sebelum menutup acara, Bagas menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta serta mengucapkan selamat menyambut Idul Fitri.
“Ayah dan keluarga besar CV. BMK Kota Sawahlunto mengucapkan Mohon maaf lahir dan batin,” tutup Bagas.
Baca Juga: Harga Tiket Bus Naik Tiap Jelang Lebaran, Bagas P Nasution: Jangan Keterlaluan
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya nyata dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih proaktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif. (tmi)