Rabu, 25/2/26 | 05:49 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Sosper Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar

Rabu, 26/3/25 | 21:56 WIB

scientia.id – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Barat bersama anggota DPRD Sumbar wilayah pemilihan Payakumbuh-Limapuluh Kota, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, S Pt, Rabu (26/3/2025) sore mengelar kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Aula SMA Negeri 2 Payakumbuh, di Bukit Sitabur, Kecamatan Payakumbuh Timur. Kegiatan ini diikuti pemuka masyarakat dan alumni SMA Negeri 2 Payakumbuh, serta sejumlah awak media.

Ade Vianora Dt. Marajo Indo Nan Mamangun mewakili pemuka masyarakat daerah ini pada kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan yang diprakasai wakil rakyat dari Luak 50, yakni Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo, S Pt positif. “Kami mengapresiasi Pak Nutkhalis yang telah mengelar giat ini,” kata Ade Vianora.

Perda ini jelas berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, tambahnya. “Terkait isi Perda nomor 2/2020 ini nanti akan kita sosialisasikan ketengah-tengan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup, yang memiliki dampak langsung terhadap

BACAJUGA

Donizar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Rahmatullah

Donizar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Rahmatullah

Selasa, 24/2/26 | 22:02 WIB
Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Selasa, 24/2/26 | 08:13 WIB

keberlangsungan lingkungan hidup mereka sendiri.

“Sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2020 ini merupakan bagian dari upaya anggota DPRD untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan hidup,” ungkap Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo.

Dia menambahkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait Perda No.2 Tahun 2020 diharapkan semua dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.

Lebih jauh diungkapkan Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, Perda No. Tahun 2020 ini menjadi instrumen penting dalam menata kehidupan masyarakat terkait lingkungan, dengan fokus pada melibatkan masyarakat dalam menjaga dan melindungi lingkungan.

“Perda ini berkaitan dengan upaya melindungi lingkungan dan bagaimana melibatkan masyarakat terlibat dalam menjaga dan melindungi lingkungan, agar harmonisasi masyarakat dengan lingkungan tetap terjaga,” jelas politikus partai Gerindra itu.

Mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Kepala TPA Regional Payakumbuh, Desrial sebagai pemateri terkait masalah pengelolaan sampah dan lingkungan hidup.

Desrial memaparkan tentang isi dan misi Perda ini kepada peserta. Untuk lebih memahami secara mendalam tentang Perda ini ataupun yang berkaitan dengan lingkungan diadakan sesi tanya jawab dengan peserta. Kemudian, naskah Perda ini jhga diserahkan ke perwakilan peserta dari unsur – unsur yang hadir. Kemudian pertemuan ini diakhiri dengan buka puasa bersama seusai shalat magrib.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Perhutanan Sosial di Pasaman

Berita Sesudah

Perda Tentang Penyandang Disabilitas Disosialisasikan Anggota DPRD Sumbar Donizar di Nagari Tanjung Beringin Utara

Berita Terkait

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Temuan Bakteri, BGN Hentikan Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai

Temuan Bakteri, BGN Hentikan Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai

Selasa, 10/2/26 | 22:00 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG/MBG di...

Puluhan Siswa SMA di Sungai Rumbai  Dharmasraya Diduga Keracunan MBG

Puluhan Siswa SMA di Sungai Rumbai Dharmasraya Diduga Keracunan MBG

Rabu, 04/2/26 | 19:02 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Puluhan siswa SMAN 1 Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya diduga mengalami keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya,...

Menteri PU Minta Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam Saat Lebaran

Menteri PU Minta Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam Saat Lebaran

Rabu, 28/1/26 | 18:23 WIB

Tanah Datar, Scientia - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menginstruksikan percepatan pengerjaan ruas jalan nasional Lembah Anai, Kabupaten Tanah...

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di PT Tidar Kerinci Agung (TKA), Senin (12/1/2026). (Foto: Ist)

Tuntut Hak Plasma 20 Persen, Ribuan Warga Asam Jujuhan Unjuk Rasa ke PT TKA

Senin, 12/1/26 | 19:32 WIB

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di...

Berita Sesudah
Perda Tentang Penyandang Disabilitas Disosialisasikan Anggota DPRD Sumbar Donizar di Nagari Tanjung Beringin Utara

Perda Tentang Penyandang Disabilitas Disosialisasikan Anggota DPRD Sumbar Donizar di Nagari Tanjung Beringin Utara

Discussion about this post

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Rimbo Nan Tak Luko” Karya Tasya Syafa Kamila dan Ulasannya Oleh Azwar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istilah-istilah Khusus dalam Mazhab Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Nagari Resmikan KCP Baso Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024