Oleh: Alex Darmawan
(Dosen Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)
Pada akhir pekan, di beberapa pekan yang lalu, saya bersama tim pergi ke lapangan untuk mengambil data penelitian mengenai nama-nama toko yang dipengaruhi oleh budaya lain. Ternyata, banyak ditemui nama toko yang diambil katanya dari ranah pemakaian yang bernuansa islami, seperti Toko Hasanah, Toko Istiqomah, Toko Ikhlas, Toko Furqon, Toko Sakinah, Toko Syifa, Toko Safira, Toko Najwa, Toko Naufal dan lain sebagainya. Penamaan yang berasal dari ranah kata agama Islam ini bukan hanya ditemukan untuk nama toko saja, tetapi nama penginapan, hotel, nama-nama orang, nama produk makanan juga bercorak islami, di samping ada juga penamaan toko yang diambil dari bahasa Minangkabau, seperti Toko Elektronik Pamurah, Toko Ajo Bahar, Toko Amak, Toko Etek Satiah, dan sebagainya. Sebaliknya, selain bernuansa islami, berasal dari bahasa daerah, juga banyak nama toko yang berasal dari bahasa Inggris yang maknanya jauh sekali dari unsur-unsur Islami.
Setelah Islam masuk ke ranah Minangkabau, dalam perkembangannya Islam telah mewarnai kebudayaan Minangkabau ke semua sisi kehiduapan. Awalnya, memang ajaran Islam mendapat tantangan dari beberapa golongan masyarakat (Hakimy, 2001). Seiring berjalannya waktu, ajaran Islam mulai menyatu dengan jiwa dah ruh orang Minang. Malahan, Islam telah menjadi bagian yang terintegrasi pada diri masyarakat Minang itu sendiri. Hal ini tergambar jelas dari falsafah orang Minang yang berbunyi adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah, syarak mangato, adat mamakai (adat bersandikan syarak, syarak bersendikan kitabullah, syarak yang menyebutkan, adat yang mengaplikasikannya).
Proses islamisasi yang terjadi di Minangkabau telah menyentuh ke semua sektor kehidupan orang Minang termasuk dalam penggunaan bahasa sehari-hari untuk kepentingan komunikasi. Contoh nyatanya pada penamaan nama-nama orang masa kini yang islami, seperti, Naufal, Muhammad, Najwa, Salsabillah, Latifah, Annisa, Khairunnisa, Nurdiah, Ulfathun Mawaddah, Insan, Ihsan, Kamil, dan lain sebagainya. Tidak hanya penamaan nama orang dan nama toko saja yang terjadi islamisasi, tetapi juga kosakata dalam komunikasi sehari-hari pun kerap muncul pada pilihan kata bidang agama untuk mengungkapkan, mewakili, menyebut sesuatu, seperti Ta’aruf, Walimah, Khatam, Syukron,, Afwan, Akhi, Ukhti, Taujih, Ibrah, Jilbab, Ukhuwah, Ana, Antum, Shahi, Tafadhdhol, Mumtaz, Thoyyib, dan sebagainya.
Kenyataan islamisasi bahasa dalam kehidupan sekarang mendapatkan tantangan dalam bentuk deislamisasi. Fenomena ini menjadi dikotomi yang terang antara islamisasi versus deislamisasi bahasa. Bentuk-bentuk deislamisasi bahasa juga banyak ditemukan pada masa kini adalah dalam bentuk penamaan toko dan makanan. Untuk penamaan toko cenderung dipengaruhi oleh bahasa asing, yaitu bahasa Inggris. Bahasa Inggris mendapat posisi tersendiri dibandingkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai bentuk ikon modernitas dari masyarakat modern. Ini adalah contoh kecil dari sekian banyak nama-nama toko yang diambil dari bahasa Inggris, seperti bakery (toko roti), barber shop (pangkas rambut), boutique (butik), beauty salon (salon kecantikan), car wash (tempat mencuci mobil), photocopy (tempat fotokopi), coffee shop (kedai kopi), dan lain-lain. Gejala ini diikuti pula untuk nama menu makanan yang tersedia di restoran-restoran ternama di Kota Padang, seperti omelet (telur dadar), ice tea (teh es), orange juice (jus jeruk), fried rice (nasi goreng), fried chicken (ayam goreng), bread (roti), avocado juice (jus alpukat), dan lain sebagainya. Lebih aneh lagi, ada nama-nama makanan di luar logika manusia, seperti mie neraka, mie setan, mie setan galau, mie judes neraka, mie raja setan broken heart, mie lebe, mie jutek. mie setan sadis, mie gilo, mie api narako, mie padeh jeletot, mie caruik, mie nuklir, mie padeh taparogok mantan, mie pelakor, mie sakau, dan masih banyak lagi penamaan mie-mie lainnya yang bisa kita jumpai di Kota Padang. Bukan hanya penganan mie saja, penganan ayam juga demikian (baca; Singgalang, 17 Februari 2019, “Kreativitas Berbahasa yang Anomali” oleh Alex Darmawan).
Sebetulnya, apa yang menyebabkan dikotomi ini terjadi? Dalam kajian kebahasaan, penamaan terhadap sesuatu berdasarkan pada konsep arbitrer (manasuka) dan konvensional (kesepakatan). Pengertian nama itu sendiri merupakan kata-kata yang menjadi label setiap makhluk, benda, aktivitas, dan peristiwa di dunia ini (Djajasudarma, 2009:49). Penamaan tidak bersandarkan pada aturan tata bahasa yang ada, tetapi pada selera, keinginan, dan tujuan pembuat penamaan tersebut. Menurut Sudaryat (2008:59), proses penamaan berkaitan dengan acuaannya. Arbitrer disesuaikan dengan kemauan masyarakat pemakainya, sedangkan konvensional berdasarkan kebiasaan masyarakat pemakainya. Menurut Soeharno, dkk. (1989:97), ada tiga motif penamaan, yaitu (1) nama yang bernilai rasa akrab, (2) nama yang bernilai rasa olok-olok, dan (3) nama sebagai identitas pembeda. Dari contoh-contoh penamaan yang penulis paparkan pada paragraf di atas, semuanya dapat dikelompokkan ke dalam tiga penamaan yang dirumuskan oleh Soeharno.
Adanya dikotomi islami versus deislami bahasa dalam kehidupan manusia merupakan sebagai sesuatu yang wajar dan akan selalu ada sepanjang manusia menggunakan bahasa dalam berkomunikasi sebagai dinamika dalam kehidupan. Ini sebuah pilihan dalam berbahasa. Tentu saja dalam hal ini, kita meletakkan porsi lebih banyak pada bahasa yang memiliki makna tepat dan baik dalam penggunaannya dibandingkan dengan bahasa yang memiliki makna buruk yang tidak sesuai dengan budaya yang kita miliki. Sejatinya, tidak ada bahasa di dunia ini yang buruk, tergantung pada pengguna bahasa dan tujuannya. Penggunaan bahasa yang baik merefleksikan jati diri seseorang maupun kelompok masyarakat. Semoga kita bisa membudayakan penggunaan bahasa yang baik di lingkungan kita dan mewarnai banyak orang untuk melakukan hal yang sama. Semoga.