Padang, Scientia.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) targetkan mempertahankan gelar Juara Umum dalam Penganugerahan Adinata Syariah 2025. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah minta semua sektor terkait ekonomi dan keuangan syariah untuk memaksimalkan persiapan menjelang penilaian dalam 12 kategori penghargaan tahun ini.
Dalam Rapat Evaluasi Kelengkapan Data dan Dokumen Pendukung yang digelar di Istana Gubernur, Rabu (12/2), Mahyeldi menegaskan bahwa sumber harus tetap menjadi provinsi terdepan dalam penerapan ekonomi dan keuangan syariah.
“Tahun lalu, kita meraih juara umum denganmu menempati posisi pertama di tiga kategori. Tahun ini, target kita adalah meraih juara 1 pada minimal empat kategori dan kembali mempertahankan gelar juara umum,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi menambahkan bahwa harapan agar Sumbar menjadi pusat ekonomi syariah sudah sejalan dengan falsafah daerah, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Oleh karena itu, berbagai sektor seperti perikanan, pertanian dan lainnya harus diarahkan pada prinsip ekonomi syariah.
Untuk tahun 2025, dengan bertambahnya jumlah kategori menjadi 12 kategori, Pemprov Sumbar menargetkan juara 1 di minimal 4 kategori serta peningkatan skor dalam kategori lainnya.
“Kita juga perlu memperkuat literasi keuangan ekonomi syariah di berbagai sektor agar dampaknya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tambah Mahyeldi.
Rapat Evaluasi ini dihadiri oleh Asisten II Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi, Kadis Pariwisata Sumbar Luhur Budianda, Kadis ESDM Sumbar Hery Martinius, Kadis Perindag Sumbar Novrial, Ketua Baznas Sumbar Buchari, serta perwakilan dari Kanwil Kemenag Sumbar, KDEKS Sumbar, Satgas Halal, dan berbagai lembaga terkait lainnya.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Siap Sukseskan Konferensi Internasional Halal Lifestyle dan Teknologi 2025
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Sumbar optimistis bisa kembali membawa pulang juara umum dalam Adinata Syariah 2025 dan semakin memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi syariah nasional. (Adpsb)