Pasaman Barat, SCIENTIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Rapat yang digelar pada Senin (10/2) untuk membahas secara mendalam realisasi APBD tahun 2024 ini dihadiri oleh Ketua DPRD Dirwansyah, Wakil Bupati Risnawanto, Sekda Hendra Putra, serta anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan anggota DPRD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah May Boni, mengatakan dari total pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.365.705.191.509,27, telah terealisasi sebesar Rp1.088.093.212.313,43. Begitu pula dengan belanja daerah yang dianggarkan Rp1.458.556.691.838,53, yang baru terealisasi sebanyak Rp1.166.530.471.983,49.
Dari keterangan May, terungkap sejumlah kendala dalam pencairan anggaran. Ia juga melaporkan, setidaknya ada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami tunda bayar dengan jumlah anggaran yang belum terealisasi sebanyak Rp43.389.912.369.
“Tidak terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) disebabkan oleh defisit anggaran yang terjadi di tahun 2024,” kata May.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, mengonfirmasi bahwa masalah-masalah terkait realisasi anggaran telah dibahas secara seksama dalam rapat tersebut. “Kami akan terus mengawasi dan memastikan anggaran yang sudah dialokasikan dapat digunakan dengan baik.” ujarnya.
Dirwansyah juga menegaskan, kendati terdapat kendala dalam realisasi APBD, DPRD Pasaman Barat akan terus memantau dan mendorong agar anggaran dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, rapat ini juga menyoroti sejumlah aspirasi dari pegawai non-ASN. Terutama pegawai non-ASN yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun namun belum lulus CPNS dan aspirasi untuk pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau paruh waktu, termasuk aspirasi bidan jorong dan guru juga menjadi bagian dari pembahasan.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, turut memberikan perhatian terhadap aspirasi pegawai non-ASN. “Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat agar dapat segera diambil solusi yang tepat,” ujarnya. (rzk)