![Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion. [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250121-WA0002.jpg)
Padang, Scientia – DPRD Kota Padang memgapresiasi upaya Polda Sumbar dalam pemberantasan tawuran dan balap liar. Upaya zero tawuran dan balap liar itu sangat didukung penuh oleh DPRD, lantaran aktifitas tersebut dinilai sangat meresahkan warga.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion mengatakan, cita – cita Kota Padang yang aman, nyaman dan tertib mesti bersama diwujudkan. Terutama dengan memberantas aktifitas – aktifitas negatif yang dapat berefek buruk bagi keselamatan.
“Meskipun masih ada warga yang melakukan aksi tawuran, tapi kinerja Polda Sumbar sudah cukup optimal dalam memberantas pelaku tawuran dan balap liar di sejumlah titik di Kota Padang,” ujar Muharlion.
Selain itu, Muharlion juga meminta sinergitas berbagai pihak dalam mendukung Polda Sumbar memberantas aksi – aksi tawuran yang sangat meresahkan warga. Karena ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, sinergitas antara cerdik pandai, kaum ulama, niniak mamak, maupun orang tua dalam memberantas aksi tawuran ini. Salah satunya dengan melaporkan tanda – tanda terjadinya tawuran,” katanya.
Tidak kalah penting juga, katanya kepada pemilik dan pekerja pandai besi maupun las untuk tidak membantu pelaku tawuran dalam membuat senjata tajam. Sebab, ketika mereka merasa mudah mendapatkan alat, maka mereka akan senang melakukan tawuran.
“Saya ingatkan, ini demi kepentingan bersama. Pandai besi, toko las, agar jangan menerima orderan pembuatan senjata tajam oleh pelaku tawuran. Jika ini dilakukan, pasti tawuran dengan memakai senjata tajam rakitan dapat diberangus,” tegasnya.
Di samping itu, Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP) Eka Asih Febriani melihat bahwa aksi tawuran yang dilakukan itu telah menampilkan citra buruk perilaku masyarakat remaja di Kota Padang. Karena hal itu seperti sengaja di ekspos di media sosial.
“Saya melihat tawuran yang terjadi, sebagai bentuk menunjukan eksistensi kelompok remaja yang di ekspos di media sosial. Tawuran saat ini diciptakan dengan mengatur lokasi bentrokan yang telah di sepakati antar kedua kelompok. Jadi, tawuran yang terjadi menitik beratkan pada gaya hidup para pelaku tawuran yang mayoritas remaja di bawah umur,” jabarnya.
Apalagi, kata Eka, tawuran yang terjadi pada saat ini telah berada pada ranah kriminalitas yang berawal dari bentuk solidaritas negatif. Mestinya, solidaritas itu, ditunjukkan pada kegiatan – kegiatan positif.
“Pada usia remaja, mulai melakukan sosialisasi solidaritas sosial. Sayangnya solidaritas yang dilakukan lebih menuju pada perilaku negatif dalam mewujudkan kepentingan kelompok tawuran,” ucapnya.
Ia menilai, pendekatan orang tua dan lingkungan sosial di tingkat RT maupun RW merupakan cara ampuh dalam menutup peluang terjadi tawuran. Karena, adanya kontrol sosial dapat membentuk karakter yang baik.
“Larang anak untuk melakukan interaksi sosial setelah Isya. Hal ini juga di dukung oleh RT/RW dalam menjaga ketertiban. Jika tetap terlibat aksi tawuran, Pemerintah harus memberikan efek jera, yang telah diatur oleh hukum dan perda yang berlaku,” tutupnya. (Ade)