Kabupaten Solok, Scientia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok megajak wali nagari beserta parangkat untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut guna menjaga kondusifitas Pilkada dari pelanggaran – pelanggaran yang melibatkan pejabat dan pegawai lembaga pemerintahan. Senin, (18/11/2024)
Ajakan tersebut disampaikan melalui Sosialisasi Netralitas Wali Nagari dan Perangkat Nagari Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024”. Kegiatan ini di buka langsung oleh komisioner Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi.
Dalam sambutannya Khadafi mengingatkan agar wali nagari maupun perangkat mesti berkomitmen memperkokoh independensi almamater dari pelanggaran netralitas. Yaitu dari perbuatan yang mempengaruhi masyarakat dalam menguntugkan atau merugikan salah salah satu Paslon.
“Keberpihakan wali nagari maupun perangkat nagari akan ditindak tegas berdasarkan aturan – aturan terkait netralitas. Jadi, jangan sampai terpengaruh oleh kepentingan – kepentingan politik praktis pasangan calon. Apalagi dengan memanfaatkan kegiatan yang menggunakan keuangan negara dalam mempengaruhi masyarakat,” ujar Khadafi di Solok Permiere Hotel.
Menurut Khadafi, wali nagari dan perangkat memiliki peranan penting dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkada. Terutama dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani.
“Kita ajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi terjadinya pelanggaran – pelanggaran. Hal ini merupakan amanat undang – undang yang mesti dipegang teguh dan dilaksanakan secara baik,” kata Khadafi.
Pada kesempatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung menyebutkan bahwa netralitas wali nagari maupun perangkat menjadi kunci tersalurkannya hak pilih masyarakat sesuai dengan asas pemilihan yang Luber dan Jurdil. Apalagi, posisi wali nagari dan perangkat, kerap menjadi sasaran empuk bagi Paslon untuk memuluskan kepentingannya.
“Kita mesti sadar bahwa pencegahan itu lebih baik dari pada penindakan. Jangan sampai dilaporkan dulu, baru kita menyadari bahwa perbuatan itu salah. Yang paling penting itu, Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri dalam mengawasi, sangat diperlukan kolaborasi bersama stakeholder pemerintahan,” kata Titony.
Senada, Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H), Haferizon menekankan supaya tindakan pelanggaran netralitas ini tidak terulang lagi seperti Pemilu kemarin. Apalagi penyelesaiannya sampai ke ranah hukum.
“Kondisi seperti Pemilu kemarin itu telah memberikan pengalaman dan pelajaran untuk kita bersama, supaya Pilkada pada 27 November nanti benar – benar kondusif. Sebab, Pilkada adalah sarana untuk memilih pemimpin daerah yang akan bertanggung jawab mejaga kemaslahatan daerah lima tahun kedepan,” sampai Haferizon.
Terwujudnya kemaslahatan itu, kata Haferizon, tidak diawali oleh sesuatu yang buruk, berupa pelanggaran netralitas. Apalah gunanya, nanti terlahir seorang pemimpin dari hasil pemenagan dengan cara yang buruk, tentu keburukan itu terus dilakukan hingga menjadi kebiasaan.
“Nah, apabila cara itu berhasil, maka cara tersebut akan terus digunakan dan dipakai. Tentu saja akan melahirkan kebijakan – kebijakan yang menyengrakan rakyat. Jadi, mari bersama – sama kita cegah hal itu,” tutup Haferizon. (yrp)