Dharmasraya, Scientia.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya datangi Bawaslu Dharmasraya terkait pencatutan logo dan maskot milik KPU Dharmasraya, di Tebing Tinggi, Jum’at (15/11/2024).
Menurut, Komisioner KPU Dharmasraya Kordiv Hukum dan Pengawasan, John Indra menyatakan keberatan terkait pencatutan logo dan maskot resmi KPU Dharmasraya.
” Maka dengan adanya beredar video tersebut kami datang ke Bawaslu Dharmasraya untuk menyampaikan informasinya,” ucapnya
Sedangkan Komisioner KPU Dharmasraya, Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Henny Wardany mengatakan video yang berdurasi 1 menit 17 detik beredar dengan bahasa ajakan pemilih untuk memilih ke TPS pada tanggal 27 November 2024.
“Ayo datang ke TPS tanggal 27 November 2024, coblos sesuai arahan KPU,” kata Henny Wardany sambil membacakan narasi yang di tulis di bawah penyebaran video tersebut.
Lalu, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hanna Citra Utami menambahkan, sebelumnya juga terjadi pencatutan terhadap media Facebook yang mengatasnamakan KPU Dharmasraya yang ikut polling Calon Pilkada Dharmasraya.
“Ada oknum yang menduplikasi akun media Facebook KPU Dharmasraya. Kemudian akun tersebut turut berpartisipasi dalam sebuah poling terkait Pasangan Calon.” terangnya.
Sementara, Rudi Irawan Staff Divisi Penangganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) membenarkan KPU datang ke Bawaslu Dharmasraya.
“Yang datang 4 Komisioner yaitu, Wilri Iswandi, Henny Wardany, Hanna Citra Utami TB, dan John Indra,” kata Rudi Irawan
Rudi Irawan menambahkan kedatangan KPU berkoordinasi dan penyampaian informasi terkait penyebaran video ajakan memilih yang menggunakan logo KPU dan maskot.
“Informasi yang diterima, KPU merasa keberatan atas video yang mencatut logo dan maskot KPU Dharmasraya tersebut,” terangnya
Terkait informasi ini, Rudi Irawan juga menjelaskan data yang di terima dari KPU Dharmasraya berupa Screenshoot group WhatsApp Membangun Dharmasraya terkait penyebaran video ajakan pemilih tersebut.
Baca Juga: KPU Dharmasraya Klarifikasi Video Ajakan Memilih yang Beredar di Media Sosial
“Perihal tersebut akan diserahkan ke Pimpinan Bawaslu Dharmasraya untuk dikaji lebih lanjut,” pungkasnya. (tnl)