Jumat, 16/1/26 | 16:56 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home PILIHAN

Viral ‘Masakan Padang’, LKAAM Bakal Kaji Lisensi Rumah Makan Padang

Selasa, 05/11/24 | 20:57 WIB
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar saat diwawancara, Selasa (5/11). (SCIENTIA/Wahyu)

Padang, SCIENTIA – Baru-baru ini viral video pencopotan tulisan ‘Masakan Padang’ di warung makan kuliner Minang serba Rp10.000 daerah Cirebon, Jawa Barat.

Terkait hal itu, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) bakal mengkaji polemik dan penerbitan lisensi Rumah Makan Padang oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) di daerah tersebut.

“Kita akan bicarakan, musyawarah hal ini dengan IKM, apakah perlu penerbitan lisensi Rumah Makan Padang,” kata Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar pada, Selasa (5/11).

Menurutnya, pembahasan penerbitan lisensi Rumah Makan Padang itu penting dilakukan demi menghindari kegaduhan di tengah masyarakat. Jika dibiarkan bisa berimbas ke banyak pihak, terutama perantau Minang.

BACAJUGA

Ninik Mamak di Sumbar Didorong Ambil Peran Bina Generasi Muda

Ninik Mamak di Sumbar Didorong Ambil Peran Bina Generasi Muda

Senin, 14/4/25 | 11:58 WIB
Halalbihalal LKAAM Undang Duta Pariwisata Sumbar di Luar Negeri

Halalbihalal LKAAM Undang Duta Pariwisata Sumbar di Luar Negeri

Senin, 07/4/25 | 09:46 WIB

Ia menerangkan, jika membuat sebuah standarisasi terhadap masakan Padang lewat penerbitan lisensi, maka perlu penetapan ukuran yang jelas demi menghindari kegaduhan ke depannya.

“Tapi yang jelas persoalan ini kita musyawarahkan, koordinasikan dulu, bisa sama-sama enak secara mufakat,” ujarnya di hadapan awak media.

Fauzi menegaskan, polemik Rumah Makan Padang yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar berpikir panjang sebelum bertindak dan tak merugikan.

Mantan Wali Kota Padang ini juga mengingatkan, agar semua perantau Minang harus mampu beradaptasi dan menghindari perpecahan. Apalagi orang Minang sejak dulu mudah bergaul dan selalu mencari kawan dimana pun merantau.

Sebelumnya, video viral terkait ‘Masakan Padang’ di Cirebon diduga tak hanya dipicu soal keasliannya, tapi juga karena ‘harga miring’ yang bisa menjatuhkan standar Rumah Makan Padang di Pasaran.

“Ko mambukak (ini dibuka) masakan Padang abal-abal, karano nan manggaleh ndak urang Padang do (karena yang menjual bukan orang Padang),” suara dalam rekaman video.*

Tags: Ikatan Keluarga MinangIKM CirebonKetua LKAAM Sumbar Fauzi BaharLembaga Kerapatan Adat Alam MinangkabauLisensi Rumah Makan PadangLKAAM SumbarPolemik Rumah Makan Padang Cirebon
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

DPRD dan Pemprov Sumbar Optimalkan Program Pembangunan di 2025

Berita Sesudah

Serak Gulo Resmi Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Berita Terkait

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di PT Tidar Kerinci Agung (TKA), Senin (12/1/2026). (Foto: Ist)

Tuntut Hak Plasma 20 Persen, Ribuan Warga Asam Jujuhan Unjuk Rasa ke PT TKA

Senin, 12/1/26 | 19:32 WIB

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Minggu, 11/1/26 | 09:57 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Tiba-tiba warganet Indonesia heboh...

PNP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sungai Buluh Timur

PNP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sungai Buluh Timur

Senin, 29/12/25 | 18:56 WIB

Padang Pariaman, Scientia.id— Politeknik Negeri Padang (PNP) dengan dukungan pendanaan dari Kementrian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Indonesia kembali...

“Negeri (dan) Ironi”, Ruang Diskusi Sastra untuk Menafsir Realitas Indonesia

“Negeri (dan) Ironi”, Ruang Diskusi Sastra untuk Menafsir Realitas Indonesia

Rabu, 17/12/25 | 16:47 WIB

Padang, Scientia.id - Taman Budaya Sumatera Barat menggelar Seminar sastra bertema “Negeri (dan) Ironi” pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan...

Waspada Tautan “Paket Data Gratis”, Modus Penipuan Marak di Tengah Bencana Sumatera

Waspada Tautan “Paket Data Gratis”, Modus Penipuan Marak di Tengah Bencana Sumatera

Selasa, 16/12/25 | 13:14 WIB

Padang, Scientia.id - Di tengah situasi darurat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, masyarakat dihadapkan pada ancaman lain yang...

Mahasiswa Seni Rupa UNP Gelar Pameran “Ilia Mudiak”, Hadirkan Dialog Hulu-Hilir Seni Rupa

Mahasiswa Seni Rupa UNP Gelar Pameran “Ilia Mudiak”, Hadirkan Dialog Hulu-Hilir Seni Rupa

Selasa, 16/12/25 | 12:11 WIB

Padang, Scientia.id - Mahasiswa Departemen Seni Rupa Universitas Negeri Padang (UNP) akan menggelar Pameran Seni Rupa bertajuk “Ilia Mudiak” di...

Berita Sesudah
Serak Gulo Resmi Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Serak Gulo Resmi Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Kota Padang Putuskan Sambungan Air Tanpa Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024