Padang, SCIENTIA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI menetapkan tradisi Serak Gulo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Sertifikat penghargaan WBTB diserahkan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Yozawardi kepada Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, Selasa (5/11) di Balaikota Pariaman.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemprov Sumbar itu, Andree mengucapkan rasa syukur atas pengakuan Pemerintah Pusat yang menjadikan budaya Kota Padang, yakni tradisi Serak Gulo sebagai WBTB.
“Terima kasih kepada Kemendikbud Ristek yang telah memberikan penghargaan untuk tradisi Serak Gulo sebagai WBTB,” kucap Andree.
Ia mengungkapkan, tradisi Serak Gulo dilestarikan oleh warga Muslim keturunan India secara termurun di Kota Padang. Tradisi WBTB ini harus dijaga, sebab satu-satunya di dunia.
Kepala Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota, Syamdani, turut menjelaskan penerimaan penghargaan ini merupakan hasil usulan Pemko Padang kepada Tim Penilaian WBTB pada 2023 lalu.
“Kami berharap penghargaan ini akan semakin memperkuat posisi Serak Gulo sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kota Padang,” ujarnya.
Syamdani menjelaskan, Serak Gulo adalah tradisi turun-temurun warga Muslim keturunan India di Kota Padang yang digelar setiap 1 Jumadil Akhir menurut kalender hijriyah.
Dari keterangannya, tradisi Serak Gulo ini dimaknai melambangkan rasa syukur kepada Allah Swt, yakni dengan berbagi gula sebagai bentuk syukur atas rezeki sepanjang tahun.
“Tradisi Serak Gulo ini berawal dari India, berlanjut di Singapura, dan bertahan hingga kini di Kota Padang,” imbuhnya.*