Padang, Scientia.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menyatakan, siap mengawal pemerintahan provinsi dalam memperjuangkan dibukanya formasi tenaga kependidikan (Tendik) pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024 gelombang kedua.
“Tenaga kependidikan sangat penting dalam mendukung proses pendidikan di sekolah. Sudah seharusnya diperhatikan kesejahteraan dan status kepegawaiannya,” ungkap Muhidi.
Hal itu ditegaskan Muhidi, saat menerima audiensi dari Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar di Ruang Khusus 2 Kantor DPRD Sumbar, Senin (21/10/2024).
Muhidi menegaskan, DPRD sangat mengapresiasi dedikasi dan pengabdian tenaga kependidikan di Sumbar. Muhidi yang juga pernah jadi seorang guru itu menyebut, siap semaksimal mungkin untuk memperjuangkan pembukaan formasi PPPK bagi tenaga kependidikan.
“Semoga, ada kejelasan dan kepastian bagi mereka yang sudah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan ini di masa depan,” terang Muhidi.
“Jika semua honorer tenaga kependidikan ini tidak tertampung, tentunya perlu ada kejelasan mekanisme perekrutannya di masa mendatang hingga semuanya diterima jadi pengawai pemerintah.”
“Bersama Pemprov Sumbar, DPRD siap mengawal prosesnya hingga semua honorer tenaga kependidikan ini memiliki status yang jelas,” tegas Muhidi.
Selain itu, Muhidi juga menyebut, akan meminta analisis dari Pemprov Sumbar, terkait peluang penambahan penghasilan bagi tenaga kependidikan di Sumbar.
“Informasinya, gaji tenaga kependidikan ini telah berbilang tahun tidak naik. Apa masalahnya sehingga tidak naik. Ini akan kita telusuri nanti di pembahasan RAPBD 2025,” terang Muhidi.
“Kalau tidak panuah ka ateh, panuah ka bawah, kan lai buliah, bapak bapak. Yang penting ada penambahan pendapatan dulu,” kata Muhidi bertamsil yang kemudian disambut iya oleh para tenaga kependidikan.
Muhidi kemudian menceritakan pengalamannya dalam memperjuangkan kenaikan gaji honorer saat masih menjabat pimpinan DPRD Padang periode 1999-2004.
“Dengan jumlah tenaga kependidikan yang ribuan orang, jika naiknya drastis, tentunya akan memberatkan anggaran. Kita akan upayakan kenaikan secara bertahap hingga mencapai angka yang layak,” terang Muhidi.
Diketahui, Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024 gelombang kedua akan dibuka pada bulan November.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar, Jon Maizar menilai, penataan pegawai non ASN atau honorer yang wajib tuntas dilaksanakan pemerintah paling lambat Desember 202 (Pasal 66 UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara), telah berdampak langsung pada tenaga honorer dan non-ASN yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan namun belum memiliki kepastian status kepegawaian.
“Kami sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga kependidikan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait status kami,” katanya.
Baca Juga: DPRD Sumbar Sorot Pentingnya Mutu Pendidikan
“Kami berharap formasi PPPK segera dibuka agar kami mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian masa depan,” ujarnya. (*)