Kamis, 25/6/26 | 05:24 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Bawaslu Agam Deklarasikan Kampung Pengawasan dan Luncurkan Lapau Pengawasan

Sabtu, 19/10/24 | 22:14 WIB
Foto bersama launchibg kampung pengawasan di Kabupaten Agam. Sabtu, (19/10/2024) [foto : sci/yrp]
Foto bersama launchibg kampung pengawasan di Kabupaten Agam. Sabtu, (19/10/2024) [foto : sci/yrp]

Agam, Scientia – Bawaslu Kabupaten Agam mendeklarasikan kampung pengawasan partisipatif di Nagari Salareh Aia Barat, Kecamatan Palembayan.

Kegiatan ini merupakan deklarasi pertama yang dilakukan dan merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Pengguntingan pita saat launching lapau pengawasan. [foto : sci/yrp
Pengguntingan pita saat launching lapau pengawasan. [foto : sci/yrp

Selain deklarasi, juga diluncurkan progran lapau pengawasan yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Anggota Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi bersama Sekda Pemkab Agam, Edi Busti.

Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara. [foto : sci/yrp]
Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara. [foto : sci/yrp]

Anggota Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi mengatakan, kampung pengawasan adalah bentuk upaya yang dilakukan Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

BACAJUGA

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB
280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Apalagi saat ini pelanggaran proses Pilkada semakin hari terus bermunculan dan diperlukan pengawasan secara luas dan ketat.

“Hal ini membutuhkan kerjasama antara Bawaslu dengan seluruh komponen masyarakat. Agar pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan berintegritas dapat terwujud, sekaligus pelanggaran – pelanggaran dapat dicegah,” kata Khadafi

Tamu dan undangan deklarasi kampung pengawasan. [foto : sci/yrp]
Tamu dan undangan deklarasi kampung pengawasan. [foto : sci/yrp]

Dia juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menerima laporan terkait ketidaknetralan ASN seperti di Padang Pariaman, Sawahlunto, Tanah Datar dan Payakumbuh.

“Kemudian juga ada laporan terkait pelaksanaan kampanye yang tidak memiliki izin. Di Agam ada sebanyak 15 lokasi yang di laporkan,” kata Khadafi.

Ia berharap, adanya kampung pengawasan di Kabupaten Agam dapat mecegah terjadinya pelanggaran pada setiap tahapan prosel Pilkada.

Ia juga mengingatkan agar pengawas pemilu mulai dari tingkatan kabupaten hingga nagari melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pasangan calon, tim kampanye maupun pendukung.

Sekda Pemkab Agam, Edi Busti saat memberikan sambutan. [foto : sci/yrp]
Sekda Pemkab Agam, Edi Busti saat memberikan sambutan. [foto : sci/yrp]

Sementara Sekda, Edi Busti mengingatkan Bawaslu yang diibaratkan sebagai wasit pada sebuah pertandingan sepak bola.

Bahwa wasit harus menjaga proses Pilkada agar berjalan dengan adil tanpa diintervensi dari pihak manapun.

“Alhamdulillah untuk di Agam sampai saat ini saya belum pernah ditelpon pihak Bawaslu terkait netralitas ASN. Artinya ASN di bawah komando saya tidak ada masalah dan netral,” kata Edi Busti.

Penandatanganan deklarasi kampung pengawasan. [foto : sci/yrp]
Penandatanganan deklarasi kampung pengawasan. [foto : sci/yrp]

Selain itu, Ketua Bawaslu Agam, Suhendra mengatakan, penguatan pengawasan partisipatif terus diupayakan dengan melibatkan masyarakat secara luas.

Baik kalangan generasi muda, nibiak mamak, bundo kanduang, pemerintah nagari maupun kalangan masyarakat adat.

“Keaktifan semua lapisan masyarakat haris terus didorong dan dibangkitkan, karena keikutsertaan masyarakat tersebut akan menunjukkan kualitas dari Pilkada,” ujar Suhendra.

Penabuhan gendang pertanda deklarasi kampung pengawasan. [foto : sci/yrp]
Penabuhan gendang pertanda deklarasi kampung pengawasan. [foto : sci/yrp]

Hadir dalam kegiatan, anggota bawaslu, Agam Yuhendra, Kapolres Agam, Dandim, Wali Nagari Salareh Aia Barat, Camat Palembayan, komisioner Bawaslu di beberapa kabupaten/kota serta jajaran pengawas Pemilu di semua tingkatan. (Pariwara)

Tags: Bawaslu AgamBawaslu SumbarKampung Pengawasanlapau pengawasan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

ASN, TNI, dan Polri Wajib Netral pada Pilkada Serentak 2024

Berita Sesudah

DPRD Sumbar Sorot Pentingnya Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Berita Sesudah
DPRD Sumbar Sorot Pentingnya Mutu Pendidikan

DPRD Sumbar Sorot Pentingnya Mutu Pendidikan

POPULER

  • DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi yang error.

    Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli di Layar, Abai di Jalan: Ironi Aktivisme Lingkungan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa, Kejiwaan, dan Mental dalam Ranah Psikolinguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026