PADANG, Scientia – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan lebih 500 kilogram ganja kering.
Barang haram itu disita dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan Jumat (11/10). Tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Sungai Pandahan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Scientia.id, setengah ton lebih narkotika jenis ganja itu, diamankan dari minibus yang sudah dimodifikasi di depan Rumah Makan Sabar Mananti.
BACA JUGA: BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Lebih Ganja Asal Aceh di Sumbar
Selain itu, BNNP juga berhasil meringkus empat orang terduga pelaku di Kabupaten Pasaman. Dari hasil pengembangan, 100 kilogram berhasil disita di Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar dengan satu pelaku.
Hasil operasi itu, setidaknya jumlah narkotika jenis ganja yang diamankan BNNP Sumbar yakni 608 paket besar, dan dua paket kecil 624,507 kilogram nakotika golongan 1 jenis ganja kering.
BNNP bakal melakukan konferensi pers terkait hasil buruan ini Jumat, 18 Oktober 2024. “Jam 08.45 WIB di halaman Kantor BNNP Sumbar,” tulis Kris W.N, Humas BNNP Sumbar.