Jumat, 16/1/26 | 18:27 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan bagi Korban Tambang Ilegal di Solok

Bantuan untuk korban meninggal dunia, korban luka berat, dan korban luka ringan.

Minggu, 29/9/24 | 11:33 WIB
Pemprov Sumbar dipimpin Plt Gubernur Audy Joinaldy saat membesuk korban di RSUD Aro Suka, Sabtu (28/9). (SCIENTIA/adpsb)

SOLOK, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membesuk korban penambang emas ilegal yang tertimbun di Sungai Abu, Kecamatan  Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sabtu (28/9).

“Kita melihat kondisi korban yang dirawat di RSUD Aro Suka dan RSUD M Natsir,” kata Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang juga menyalurkan bantuan logistik dan santunan tunai kepada keluarga korban.

Ia menjelaskan, korban kini tengah menjalani perawatan intensif karena luka berat. Rincinya, dua orang di RSUD Aro Suka Rezki Ardiko (21) dan Handika Septriadi (25). Lalu tiga orang di RSUD M Natsir, yaitu Maizaldi (37), Saria Efendi (30), dan Zul Ardianto (30), serta satu orang di Puskesmas Alahan Panjang atas nama Rahul Rahmat (21).

BACA JUGA: Daftar 25 Nama Korban Tragedi Tambang Emas Ilegal di Solok 

BACAJUGA

191 Ribu Liter Solar Disiapkan untuk Penanganan Bencana di Sumbar

191 Ribu Liter Solar Disiapkan untuk Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, 04/12/25 | 22:03 WIB
Mahyeldi Minta Pemotongan TKD 2026 untuk Sumbar Dibatalkan, Pemulihan Pascabencana Terancam Terganggu

Mahyeldi Minta Pemotongan TKD 2026 untuk Sumbar Dibatalkan, Pemulihan Pascabencana Terancam Terganggu

Kamis, 04/12/25 | 21:57 WIB

Selain itu, ada dua korban yakni Agus Salim Rahmat (13) dan Yadri (34) yang mengalami luka sedang dan diperbolehkan pulang. Lalu tiga orang korban luka ringan, Musrianto (40), David Yulianto (33), dan Kaliang (38) dengan keadaan stabil.

“Data dari identifikasi korban bencana atau DVI Indonesia, total korban 23 orang. Dari jumlah itu, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, 3 orang luka ringan, 2 luka sedang, dan 6 luka berat,” rinci Audy.

Ia menyebut, Pemprov Sumbar melalui OPD dan lembaga terkait telah memberikan bantuan kepada korban dan ahli waris. Bantuan logistik oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD Sumbar, dan Baznas menyiapkan santunan.

“Lewat Baznas ada bantuan Rp5 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia, dan Rp3 juta untuk korban luka berat. Dinkes dan Dinsos Sumbar juga segera diajukan rekomendasi penyaluran bantuan senilai Rp15 untuk korban meninggal dunia,” jelasnya.

Turut mendampingi Plt Gubernur Sumbar ini, Staf Ahli Bidang PKSDM, Maswar Dedi, Kadinkes Sumbar Lila Yanwar, Kadinsos Sumbar Syaifullah, Kalaksa BPBD Sumbar Rudy Rinaldy, Kabiro Adpim Sumbar Mursalim, Kadis ESDM Sumbar Heri Martinus, Kaban Kesbangpol Sumbar Erinaldi, dan Plh Kabiro Umum Sumbar Noly Mardianto. (adpsb)

Tags: Bantuan Korban Tambang Emas Ilegal SolokBaznas SumbarBPBD SumbarDaftar Korban Tewas Tambang Emas di SolokDinkes SumbarDinsos SumbarJumlah Korban Tambang Emas Ilegal SolokKorban Tambang Ilegal SolokKorban Tertimbun Tambang Emas di SolokPemprov SumbarPlt Gubernur Sumbar Audy JoinaldyTambang Emas Ilgal Kabupaten Solok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Erman Safar-Heldo Aura Gelar Acara Masak Besar bagi Warga Tengah Sawah

Berita Sesudah

Puisi-puisi Yogi Resya Pratama

Berita Terkait

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di PT Tidar Kerinci Agung (TKA), Senin (12/1/2026). (Foto: Ist)

Tuntut Hak Plasma 20 Persen, Ribuan Warga Asam Jujuhan Unjuk Rasa ke PT TKA

Senin, 12/1/26 | 19:32 WIB

Aksi unjuk rasa ribuan warga dari Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya di...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Minggu, 11/1/26 | 09:57 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Tiba-tiba warganet Indonesia heboh...

PNP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sungai Buluh Timur

PNP Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sungai Buluh Timur

Senin, 29/12/25 | 18:56 WIB

Padang Pariaman, Scientia.id— Politeknik Negeri Padang (PNP) dengan dukungan pendanaan dari Kementrian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Indonesia kembali...

“Negeri (dan) Ironi”, Ruang Diskusi Sastra untuk Menafsir Realitas Indonesia

“Negeri (dan) Ironi”, Ruang Diskusi Sastra untuk Menafsir Realitas Indonesia

Rabu, 17/12/25 | 16:47 WIB

Padang, Scientia.id - Taman Budaya Sumatera Barat menggelar Seminar sastra bertema “Negeri (dan) Ironi” pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan...

Waspada Tautan “Paket Data Gratis”, Modus Penipuan Marak di Tengah Bencana Sumatera

Waspada Tautan “Paket Data Gratis”, Modus Penipuan Marak di Tengah Bencana Sumatera

Selasa, 16/12/25 | 13:14 WIB

Padang, Scientia.id - Di tengah situasi darurat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, masyarakat dihadapkan pada ancaman lain yang...

Mahasiswa Seni Rupa UNP Gelar Pameran “Ilia Mudiak”, Hadirkan Dialog Hulu-Hilir Seni Rupa

Mahasiswa Seni Rupa UNP Gelar Pameran “Ilia Mudiak”, Hadirkan Dialog Hulu-Hilir Seni Rupa

Selasa, 16/12/25 | 12:11 WIB

Padang, Scientia.id - Mahasiswa Departemen Seni Rupa Universitas Negeri Padang (UNP) akan menggelar Pameran Seni Rupa bertajuk “Ilia Mudiak” di...

Berita Sesudah
Puisi-puisi Yogi Resya Pratama

Puisi-puisi Yogi Resya Pratama

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Kota Padang Putuskan Sambungan Air Tanpa Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024