![Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman saat Rapat pengawasan partisipatif isu - isu negatif pada Pilkada serentak 2024 di Hotel Mangkuto. Selasa, (24/09/2024) [foto : Sci/yrp]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG_20240924_095043-scaled.jpg)
Payakumbuh, Scientia – Bawaslu Kota Payakumbuh masifkan upaya pencegahan terhadap isu – isu negatif jelang Pilkada serentak 2024. Hal dilakukan melalui kegiatan rapat pengawasan partisipatif bersama tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), unsur pemerintahan dan unsur lembaga adat.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman mengatakan, kemarin telah ditetapkan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Payakumbuh. Setelah ditetapkannya nomor urut, tentu saja seluruh aturan terkait dengan tahapan Pilkada dan batasan yang harus dipatuhi oleh Paslon, mesti di kawal serta diperhatikan. Agar Pilkada ini berjalan sesuai dengan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Namun, dalam mengawal aturan itu, keterbatasan personil memberikan kesulitan bagi Bawaslu beserta jajaran dalam memantau maupun mengawasi setiap pelanggaran – pelanggaran yang berkemungkinan akan terjadi. Maka, partisipasi aktif dari tokoh masyarakat, mahasiswa, pemuda serta lembaga adat sangat dibutuhkan.
Lebih penting lagi, setiap Paslon maupun pendukung akan berupaya untuk mencari kemenangan. Untuk mendapatkan itu, terkadang ada isu – isu yang sengaja dibuat untuk mengkerdilkan Paslon lain atau kelompok lain.
“Kita harapkan kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita bersama untuk tidak terjebak menyebar isu – isu negatif, terutama yang menyangkut politik identitas. Jika ditemukan pelanggaran silahkan datangi Kantor Bawaslu, Panwaslu Kecamatan dan pengawas kelurahan dan desa,” ujar Aan Muharman saat memberikan sambutan di Aula Hitel Mangkuto. Selasa, (24/09/2024)
Menurut Aan, isu – isu negatif hanya akan membuat perpecahan dan kerusakan di tengah – tengah masyarakat. Boleh jadi, Paslon hanya memanfaatkan publik untuk melancarkan kepentingannya dengan cara mengadu domba masyarakat. Terutama melalui siaran – siaran informasi di media sosial oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab.
“Mari bersama sama kita tolak, kita lawan isu – isu negatif yang akan memecah belah kita bersama. Sehingga Pilkada yang Aman, Damai dan Badunsanak benar – benar teraplikasikan,” kata Aan.
Selain itu, Aan juga meminta kepada Kominfo untuk membantu Bawaslu dalam menepis isu – isu negatif yang berseleweran di media sosial. Ia berharap Kominfo bisa melakukan Banned terhadap akun – akun yang tidak terdaftar di KPU maupun Bawaslu, terutama yang berhubungan dengan Pilkada.
“Dengan upaya bersama, semoga kita bisa menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada di Kota Payakumbuh,” tutp Aan.
Sementara itu, Aan menegaskan kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan maupun nagari untuk memaksimalkan layanan pengaduan bagi masyarakat. Di antatanya dengan membuka pos pengaduan dan berjaga, bilamana adanya laporan masyarakat yang harus cepat ditindaklanjuti. (yrp)