PADANG, Scientia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar), diminta mengedepankan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Terutama terkait pelaksanaan semua tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, baik pemilihan gubernur (Pilgub) maupun pemilihan pupati (Pilbup), dan pemilihan wali kota (Pilwako).
“Harus mengedepankan keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra diterima Scientia.id, Senin (23/9).
Selain itu, lanjut Musfi, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu, termasuk juga mengatur transparansi dan keterbukaan informasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Indonesia.
“Kita mengimbau masyarakat juga dapat berpartisipasi secara aktif mengawal pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini. Mulai dari tahapan awal hingga penetapan calon kepala daerah terpilih, terutama dalam penerapan keterbukaan informasi publik oleh penyelenggara kepada masyarakat,” terangnya.
Dalam hal pemilihan tema debat kandidat calon kepala daerah, tambah Musfi, KI Sumbar juga mengharapkan KPU provinsi, kabupaten dan kota dapat memasukkan materi tentang KIP.
“Kita ingin melihat, sejauhmana pemahaman dan komitmen calon kepala daerah di Sumbar ini terhadap keterbukaan informasi publik ke depan,” ujar Musfi.
Baginya, KIP merupakan bagian penting dalam tatakelola pemerintahan yang terbuka (open government), sehingga tercipta Good and Clean Goverment yaitu pemerintahan yang baik dan bersih.
Semua harapan itu disampaikan Musfi, mengingat sudah ditetapkannya pasangan calon kepala daerah, baik Pilgub maupun untuk Pilkada serentak di 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar.
“Kita juga ingin melihat, para paslon kepala daerah menegaskan komitmen keterbukaan informasi publik saat berkampanye. Sebab, KIP dipastikan akan mempersempit ruang-ruang terjadinya korupsi,” pungkasnya.