Oleh: Dara Suci Rezki Efendi
(Mahasiswi Program Studi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)
Naskah kuno merupakan naskah yang sudah ada sejak zaman dahulu. Banyak hal yang terkandung dalam naskah kuno, seperti nasihat, pepatah, hukum, adat, aturan kehidupan bermasyarakat, dan pengetahuan lainnya. Naskah kuno tersebar di seluruh penjuru tanah air. Setiap daerah di Indonesia pasti memiliki naskah kuno. Naskah kuno biasanya disimpan di tempat-tempat tertentu, seperti di surau, rumah adat, museum dan tidak jarang juga ditemukan di rumah warga.
Keberadaan naskah kuno semakin lama semakin terancam. Hal itu terjadi karena sedikitnya orang yang mengetahui apa itu naskah kuno dan apa fungsinya. Jarang orang yang menyadari bahwa naskah kuno adalah peninggalan yang sangat berharga dan harus dijaga kelestariannya. Oleh sebab itu, penting adaya kegiatan untuk menyelamatkan dan melindungi naskah kuno dari kerusakan dan kelangkaan.