Dharmasraya, Scientia.Id – Sempat menimbulkan polemik dan batal mendaftar di masa perpanjangan karena sampai waktu normal hanya Annisa-Leli yang daftar ke KPU Dharmasraya.
Tapi polemik dan ketentuan yang bolak balik berakhir sudah, setelah terbitnya Surat Dinas KPU RI dan perintah Bawaslu Dharmasraya, Adi Gunawan- Romi Siska Putra, diterima mendaftar oleh KPU Dharmasraya, Jumat (13/9/2024).
“Allhamdulillah berkat kerja keras dan doa pejuang pro demokrasi Dharmasraya diterima Allah SWT, serta kerja keras tim hukum Adi-Romi berbuah hasil, hari ini Adi Gunawan-Romi Siska Putra pendaftarannya diterima oleh KPU Dharmasraya,”ujar Tim Hukum Adi Gunawan – Romi Siska Putra, Pandong S Nabris Jumat siang.
Sedangkan Adi Gunawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dharmasraya, yang telah memberikan dukungan penuh pada dirinya.
“Kami menyadari perjuangan ini tidak mudah. Tapi semua punah oleh kekuatan masyarakat Dharmasraya, dan siang ini pendaftaran diterima, artinya Insya Allah Pilkada Kotak Kosong gagal di kabupaten yang saya dan masyarakat cintai ini,”ujar Adi.
Dalam pemeriksaan berkas pendaftaran, menurut Pandong S Nabris, KPU Dharmasraya sudah menerima dan menyatakan memenuhi syarat yang dibuktikan dengan diserahkannya tanda terima.
Baca Juga: Tim Adi Gunawan-Romi Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke Bawaslu
“Sudah oke, Insya Allah Adi-Romi siap melakukan proses berikutnya dari tahapan pendaftaran ini, yakni pemeriksaan kesehatan,”ujar Pandong. (tnl)