Rabu, 18/2/26 | 03:58 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Ninik Rahayu : Jurnalis Harus Mundur Jika Jadi Tim Sukses

Kamis, 05/9/24 | 14:41 WIB

Padang, Scientia – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta insan pers, baik itu jurnalis, perusahaan pers maupun konsituen dewan pers untuk menjaga independensi dan netralitas dalam proses dan tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. Berita yang disajikan harus akurat, berimbang dan faktual. Sebab, insan pers bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa dimobilisasi oleh kepentingan Paslon tertentu.

“Pers itu harus menjawab kebutuhan – kebutuhan masyarakat terkait informasi dan berita yang faktual. Pers tidak boleh memperkecil hak masyarakat untuk mengetahui informasi tentang calon kepala daerah,” ujar Ninik Rahayu pada kegiatan workshop peliputan Pilkada 2024 di Hotel Santika.

Berkenaan dengan itu, Ninik menegaskan bahwa pers jangan memgabaikan isu – isu penting tentang sosok calon kepala daerah karena frasa “terwujudnya Pilkada yang kondusif”. Karena, masyarakat berhak mengetahui tentang dan bagaimana sosok seorang calon kepala daerah.

“Isu – isu penting tentang sosok calon kepala daerah jangan ditenggelamkan. Ini merupakan hak masyarakat untuk mengetahuinya,” tegas Ninik.

BACAJUGA

Jurnalis di Bukittinggi Diminta Tingkatkan Kualitas dalam Membuat Berita

Jurnalis di Bukittinggi Diminta Tingkatkan Kualitas dalam Membuat Berita

Jumat, 21/3/25 | 22:30 WIB

Bawaslu Kabupaten Agam Hadiri Serah Terima Jabatan Bupati Agam Periode 2025-2030

Senin, 03/3/25 | 14:41 WIB

Dikatakan Ninik, jurnalis tidak boleh masuk menjadi tim sukses pasangan calon pada Pilkada 2024. Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan dewan pers tahun 2022 dan Pasal 6 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika mau menjadi tim sukses harus mundur atau cuti sementata dari profesi jurnalis,” katanya.

Disampaikan Ninik, peran pers dalam kontestasi Pilkada adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan haknya. Serta mengawal hak masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh pihak – pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

“Harus netral dan independen. Oleh karena itu, mari bersama – sama kita ajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada,” sampai Ninik.

Di samping itu, dalam menjalankan tugas jurnalistik, para insan pers diminta untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Sebab, setiap informasi dan berita yang disajikan itu akan mempengaruhi partisipasi masyarakat.

“Hati – hati, pers jangan sampai dimobilisasi untuk kepentingan pihak – pihak tertentu,” tutupnya.

Dalam kegiatan workshop narasumbernya yaitu Ninik Rahayu, Muhanad Khadafi (Bawaslu Sumbar), Jons Manedi (KPU Sumbar), Robert Cenedy (KPID Sumbar) dan Pangi Syarwi Chabiago (praktisi data).(yrp)

Tags: Dewan PersJurnalisKode etik jurnalistikPilkada 2024
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Disambut Gubernur dan Forkopimda, Kepala BNPB Kunjungi Mentawai

Berita Sesudah

Maksimalkan Monev, KI Sumbar Koordinasi dengan PTA Padang

Berita Terkait

Penguatan Internalisasi Lembaga, Bawaslu Agam Sampaikan Hasil Pengawasan Coktas ke Bawaslu Provinsi

Selasa, 30/9/25 | 17:55 WIB

AGAM, Scientia.id – Penguatan internalisasi kelembagaan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi kunjungi Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam kegiatan yang...

Rakor Pengawasan PDPB, Bawaslu Agam Tekankan Permasalahan Krusial Data Pemilih

Senin, 29/9/25 | 15:51 WIB

AGAM, Scientia.id – Bawaslu Agam adakan kegiatan Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (29/09) di Kantor Bawaslu...

Bawaslu Agam Bahas Kajian Hukum, Rendi: Jaga Relevansi dan Integritas Pengawas Pemilu

Selasa, 23/9/25 | 16:13 WIB

AGAM, Scientia.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam adakan kegiatan RDK dengan tema Kajian Hukum pada Selasa (23/09)....

Pengawasan Coklit Terbatas, Bawaslu Agam Temukan Orang Meninggal Masuk Dalam Daftar Pemilih

Jumat, 19/9/25 | 08:57 WIB

AGAM, Scientia.id - Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU...

Konsisten Jalin Kerjasama, Bawaslu Agam Hidupkan Kembali Saka Adhyasta Pemilu

Jumat, 12/9/25 | 16:20 WIB

Agam, Scientia.id - Menjadi salah satu kabupaten pertama di Sumatera Barat yang membangun kerjasama dengan pramuka melalui pembentukan Saka Adhyasta...

Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Disinformasi, Diskominfo, dan Wajah Pemerintahan Kepala Daerah Kabupaten Dharmasraya

Senin, 08/9/25 | 20:14 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Belum redam kehebohan tentang isu perseteruan legislatif dan eksekutif yang diduga disebabkan oleh satu rilis resmi dari...

Berita Sesudah
KI Sumbar Kkoordinasi dengan Lembaga Yudikatif Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Tinggi Negeri Padang (Foto: Ist)

Maksimalkan Monev, KI Sumbar Koordinasi dengan PTA Padang

Discussion about this post

POPULER

  • Temuan Bakteri, BGN Hentikan Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai

    Temuan Bakteri, BGN Hentikan Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Siswa SMA di Sungai Rumbai Dharmasraya Diduga Keracunan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Cerpen “Robohnya Surau Kami” dari Perspektif Psikoanalisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Ramadan 1447 H, PD Muhammadiyah Pariaman Ikuti Maklumat Pimpinan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Susunan Lengkap DPW PKB Sumbar 2026–2031, Firdaus Bidik Penguatan Kader Muda dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Sajak Tafsir”, Jeritan Anak di Bawah Bayangan Orang tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024