PADANG, Scientia.id — Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Barat (Sumbar) melancarkan aksi demo di depan Kantor DPRD Sumbar, Kota Padang, Jumat (23/08/2024). Pendemo menentang rencana revisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap merusak prinsip berdemokrasi.
Para demonstran mencoba memaksa masuk ke area gedung dengan mengguncang pagar kantor. Mereka bertekad menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pihak berwenang.
Igo, Koordinator Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Padang mengungkapkan, bahwa aksi demo ini merupakan ultimatum rakyat Sumbar untuk menyelamatkan demokrasi dan republik Indonesia. Demo akan terus berlangsung hingga 27 Agustus, meskipun DPR RI mengklaim akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami tetap akan mengawal proses ini karena ada kekhawatiran bahwa DPR bisa saja mengutamakan kepentingan sepihak,” tegas Igo.
Igo juga menyampaikan, kritis terhadap pernyataan Wakil Ketua DPR yang menyajikan tidak akan ada revisi undang-undang. “Kami tidak bisa percaya begitu saja. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, keputusan seringkali bisa berubah secara sepihak. Hari ini mungkin tidak ada revisi, tetapi besok siapa yang tahu”” tambah igo
Mahasiswa mendesak DPR segera menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada yang mereka anggap bertentangan dengan putusan MK. Mereka menegaskan bahwa revisi tersebut bisa membuka peluang bagi anak presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai Calon Gubernur, meski pada aturannya tidak sesuai dengan persyaratan batas umur minimal.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan menghimbau rakyat untuk memboikot pilkada yang kami anggap merusak demokrasi dan kedaulatan republik,” ucap Igo lagi. (s/tmi)
Discussion about this post