Kamis, 15/10/26 | 08:13 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Pemprov Sumbar Kembali Luncurkan Program Pemutihan Pajak hingga 30 September 2024

Kamis, 22/8/24 | 21:48 WIB

PADANG, Scientia.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melaksanakan kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 21 Agustus hingga 30 September 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menyatakan bahwa program ini memberikan pembebasan denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pertama dan kedua.

“Selama periode pemutihan, wajib pajak akan dibebaskan dari denda keterlambatan,” ujar Syefdinon.

Selain itu, pajak progresif untuk kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya juga dihapuskan. “Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka tanpa beban denda,” tambahnya.

BACAJUGA

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Rabu, 14/10/26 | 01:33 WIB
Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Selasa, 13/10/26 | 18:06 WIB

Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga berlaku, kecuali untuk denda tahun berjalan. Syefdinon mengingatkan, program ini adalah kesempatan terakhir sebelum penghapusan database kendaraan bermotor yang menunggak pajak lebih dari dua tahun diberlakukan.

Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, dan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Sumbar di bapenda.sumbarprov.go.id. (rel/tmi).

Tags: Pemutihan PajakSumbarSyefdinon
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sekda Sumbar Hansatri Tegaskan Inovasi Penting Demi Optimalkan Pelayanan bagi Publik

Berita Sesudah

Pemko Bukittinggi Raih Empat Penghargaan dari KPPN

Berita Terkait

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Usai Pengukuhan, DPC PKB se-Sumbar Dituntut Terjemahkan Struktur Menjadi Kerja Nyata

Rabu, 14/10/26 | 01:33 WIB

Padang, Scientia — Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mendesak Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB kabupaten dan...

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Muzli Perjuangkan Kelompok Tani Pasaman, Perjuangkan Infrastruktur Jalan

Selasa, 13/10/26 | 18:06 WIB

PASAMAN,— Anggota DPRD Sumatera Barat, Muzli M. Nur, menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani di...

Pascabanjir Bandang, Irman Gusman Dorong Pemkab Solok Susun Ulang Arah Pembangunan

Pascabanjir Bandang, Irman Gusman Dorong Pemkab Solok Susun Ulang Arah Pembangunan

Senin, 12/10/26 | 10:16 WIB

Arosuka, Scientia.id — Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok pada 21 September 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi...

Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Fasilitas Layak, Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang

Minggu, 11/10/26 | 18:11 WIB

PADANG, - Di balik semangat anak-anak berkebutuhan khusus menuntut ilmu, terdapat kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan nyaman....

Oknum RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Cabuli Pasien

Oknum RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Cabuli Pasien

Minggu, 11/10/26 | 16:42 WIB

Dharmasraya Scientia.id — Seorang oknum pegawai RSUD Sungai Dareh berinisial RIP (33) diamankan polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap pasien...

Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Bukan Hanya Urusan Suami Istri, Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Sabtu, 10/10/26 | 18:06 WIB

PADANG, – Ketahanan keluarga tidak hanya dibangun dari komitmen suami dan istri, tetapi juga membutuhkan dukungan lingkungan, nilai-nilai adat, serta...

Berita Sesudah

Pemko Bukittinggi Raih Empat Penghargaan dari KPPN

Discussion about this post

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Kabut Asap di Sumbar, Donizar: Jangan Tunggu Ada Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026