Sabtu, 14/6/25 | 11:15 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Pemprov Sumbar Kembali Luncurkan Program Pemutihan Pajak hingga 30 September 2024

Kamis, 22/8/24 | 21:48 WIB

PADANG, Scientia.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melaksanakan kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 21 Agustus hingga 30 September 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menyatakan bahwa program ini memberikan pembebasan denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pertama dan kedua.

“Selama periode pemutihan, wajib pajak akan dibebaskan dari denda keterlambatan,” ujar Syefdinon.

Selain itu, pajak progresif untuk kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya juga dihapuskan. “Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka tanpa beban denda,” tambahnya.

BACAJUGA

Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Disembelih di Jorong Pasar Lama Pulau Punjung

Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Disembelih di Jorong Pasar Lama Pulau Punjung

Sabtu, 07/6/25 | 15:21 WIB
Sumbar Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila, Gubernur Tekankan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila

Sumbar Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila, Gubernur Tekankan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila

Senin, 02/6/25 | 13:34 WIB

Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga berlaku, kecuali untuk denda tahun berjalan. Syefdinon mengingatkan, program ini adalah kesempatan terakhir sebelum penghapusan database kendaraan bermotor yang menunggak pajak lebih dari dua tahun diberlakukan.

Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, dan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Sumbar di bapenda.sumbarprov.go.id. (rel/tmi).

Tags: Pemutihan PajakSumbarSyefdinon
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Sekda Sumbar Hansatri Tegaskan Inovasi Penting Demi Optimalkan Pelayanan bagi Publik

Berita Sesudah

Pemko Bukittinggi Raih Empat Penghargaan dari KPPN

Berita Terkait

Perkembangan Silek Minangkabau, Donizar: Harus Jadi Soft Power Ranah Minang di Panggung Dunia

Perkembangan Silek Minangkabau, Donizar: Harus Jadi Soft Power Ranah Minang di Panggung Dunia

Senin, 02/6/25 | 18:04 WIB

Padang, Scientia.id - Bendahara DPW PKB Sumbar yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Donizar menyatakan bahwa silek Minangkabau harus...

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist)

Firdaus Apresiasi Program Galeh Babelok, Minta Pemprov Sumbar Perhatikan Aspek Implementasi

Selasa, 27/5/25 | 18:17 WIB

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist) Padang, Scientua.id - Ketua DPW PKB Sumbar sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumatera...

MAKESTA dan Konfercab IPNU-IPPNU Limapuluh Kota: Momentum Regenerasi Pelajar NU

MAKESTA dan Konfercab IPNU-IPPNU Limapuluh Kota: Momentum Regenerasi Pelajar NU

Minggu, 25/5/25 | 20:42 WIB

Lima Puluh Kota, Scientia.id - Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Putri Ulama (IPPNU)...

Kepala BPK RI Sumbar Serahkan LHP LKPD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Kepala BPK RI Sumbar Serahkan LHP LKPD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 23/5/25 | 17:34 WIB

scientia.id — Ketua DPRD Sumbar Sementara, Evi Yandri Rajo Budiman memimpin rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)...

Anggota DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak Tinjau Pembangunan Jalan Usaha Tani di Pasaman

Anggota DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak Tinjau Pembangunan Jalan Usaha Tani di Pasaman

Jumat, 23/5/25 | 11:25 WIB

scientia.id — Mewujudkan swasembada pangan dan sebagai lumbung beras di Sumatera Barat, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak membawa...

Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Bamus DPRD Agam

Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Bamus DPRD Agam

Kamis, 22/5/25 | 15:16 WIB

scientia.id — Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, HM Nurnas menerima kunjungan pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD...

Berita Sesudah

Pemko Bukittinggi Raih Empat Penghargaan dari KPPN

Discussion about this post

POPULER

  • Puisi-puisi Rifqi Septian Dewantara dan Ulasannya oleh Azwar

    Puisi-puisi Rifqi Septian Dewantara dan Ulasannya oleh Azwar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maling Sawit dan Getah Karet Marak di Dharmasraya, Petani Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TRADISI LAGHOUK DAN BAHASA PERJODOHAN MASYARAKAT TRADISIONAL PADANG PARIAMAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024