Minggu, 24/8/25 | 12:19 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

KAI Respon Kecelakaan Kereta Api di Pariaman, As’ad : Pengguna Jalan Wajib Mendahulukan Kereta Api

Jumat, 16/8/24 | 16:55 WIB

Pariaman, Scientia – Ka Humas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin sebut pengendara yang melintasi perlintasan kereta api sebidang wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Sebab, kereta tidak bisa berhenti secara tiba – tiba dan memiliki jalur tersendiri.

Hal tersebut disampaikan As’ad saat menanggapi kecelakan mobil dengan kereta api di perlintasan sebidang di Desa Marabau, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman hari ini, Jum’at (16/08/2024). Dia mengatakan, brdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114,” katanya.

Perlintasan kereta api sebidang yang tidak memiliki papalang pintu, kata As’ad, merupakan kewenangan pemilik jalan sesuai kelasnya (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan.

BACAJUGA

PKB Sumbar Kukuhkan Lembaga Kaderisasi Provinsi, Target Rekrut 8.400 Kader Baru

PKB Sumbar Kukuhkan Lembaga Kaderisasi Provinsi, Target Rekrut 8.400 Kader Baru

Selasa, 19/8/25 | 09:45 WIB
Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Donizar

70 Siswa Terciduk Bolos dan Main Biliar Saat Jam Sekolah, Donizar: Kegagalan Pengawasan dan Pendidikan Karakter

Minggu, 27/7/25 | 06:40 WIB

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya. Pengelolaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, dan Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi. Sedangkan Bupati atau wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten dan kota serta desa.

KAI mengimbau agar Pemda, Kemenhub, dan PUPR lebih peduli serta lebih perhatian terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya. Seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang.

“Kita harapkan peran aktif semua pihak terkait keamanan dan keselamatan di perlintasan kereta api. Terutama pengguna jalan,” tutupnya.(yrp)

Tags: Kereta ApiSumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dharmasraya Siap Layani Panggilan Darurat 112, Petugas Telah Dilatih

Berita Sesudah

Tim Ahli DPRD Sumbar Dinilai Telah Jalankan Tugas, Peran dan Fungsi dengan Baik

Berita Terkait

Dosen Muda ITB Asal NTT Masuk Daftar Ilmuwan Top 2 Persen Dunia

Dosen Muda ITB Asal NTT Masuk Daftar Ilmuwan Top 2 Persen Dunia

Sabtu, 23/8/25 | 12:04 WIB

Jakarta, Scientia.id - Di usia 32 tahun, Grandprix Thomryes Marth Kadja telah menorehkan prestasi membanggakan. Dosen muda Institut Teknologi Bandung...

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Ini Aturannya

Iuran BPJS Kesehatan Disebut Bakal Naik Bertahap Mulai Tahun Depan

Kamis, 21/8/25 | 20:07 WIB

Jakarta, Scientia.id - Rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan kembali mencuat. Dalam sebuah dokumen yang beredar, iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)...

OTT, KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer

OTT, KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer

Kamis, 21/8/25 | 11:37 WIB

Jakarta, Scientia.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Main di  Timnas, Justin Hubner Merasa Layaknya Cristiano Ronaldo

FIFA Matchday September 2025: Jadwal Timnas Indonesia dan Harga Tiket Resmi

Rabu, 20/8/25 | 21:03 WIB

Jakarta, Scientia.id - Timnas Indonesia akan menjalani dua laga uji coba internasional pada periode FIFA Matchday September 2025. Skuad Garuda...

Aspek Fonologis dan Keformalan Bahasa

Aspek Fonologis dan Keformalan Bahasa

Minggu, 17/8/25 | 15:49 WIB

Oleh: Nani Kusrini (Jurusan Pendidikan Bahasa Prancis Universitas Lampung)   Komunikasi merupakan proses dinamis untuk menyampaikan dan menerima pesan antara...

Sabotase Infrastruktur Air Ancam Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Solok

Sabotase Infrastruktur Air Ancam Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Solok

Sabtu, 16/8/25 | 20:01 WIB

Sambungan pipa yang diduga dirusak (Foto: Ist) Kabupaten Solok, Scientia.id - Sabotase terhadap infrastruktur air bersih kembali terjadi di Kabupaten...

Berita Sesudah

Tim Ahli DPRD Sumbar Dinilai Telah Jalankan Tugas, Peran dan Fungsi dengan Baik

Discussion about this post

POPULER

  • Gubernur Sumbar terima penghargaan.[foto : ist]

    Sumbar Raih Penghargaan Nasional Perhutanan Sosial 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pawai Alegoris Meriahkan HUT ke-80 RI di Kota Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aduh! Maarten Paes Cedera, Absen Bela Timnas Indonesia 6-8 Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PCNU Dharmasraya Gelar Konfercab ke-V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPNU-IPPNU Pesisir Selatan Cetak Pemimpin Baru, Teguhkan Semangat Kaderisasi Pelajar NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahyeldi Lantik 14 Pejabat Baru, Dorong Kinerja Pemprov Sumbar Lebih Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Kecelakaan Kereta di Padang: Wagub Sumbar Desak Perbaikan Sistem Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024