Padang, Scientia.id – Buntut pernyataan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy yang menyebut bahwa tata kelola keuangan PKB tidak transparan dan tidak teratur, berujung pengaduan kepada pihak kepolisian oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumbar. Pernyataan tersebut merupakan pembohongan terhadap masyarakat dan juga merupakan fitnah.
Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus di dampingi Sekretaris, Rico Alviano dan Bendahara, Donizar mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat untuk menyampaikan laporan atas pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman Edy. DPW PKB Sumbar menilai, pernyataan Luman Edy dapat merugikan PKB Sumbar.
“Pernyataan Lukman Edy terkait elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah di audit, tidak pernaj dipertanggungjawabkan adalah fitnah yang sangat keji. Kenapa begitu, karena PKB selalu tertib administrasi dan selalu menyampaikan laporan – laporan keuangan, bahkan selalu di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Firdaus kepada media usai menyampaikan laporan ke Polda Sumbar, Rabu (7/8/2024)
Kerugian yang ditimbulkan dari pernyataan Lukman Edy itu dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap PKB Sumbar. Sedangkan, baik itu terkait dana Pilpres, dan dana Pilkada, PKB Sumbar tidak pernah mengelolanya, bahkan untuk dana Banpol pun tidak pernah ditutupi dan selalu di audit BPK setiap tahun.
“Kemudian terkait fraksi, dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang kita kumpulkan dari fraksi selalu kita laporkan, dan tidak ada lagi dana selain itu,” jelas Firdaus.
Senada, Sekretaris DPW PKB Sumbar, Rico Alviano juga menyebut, semua pernyataan Luman Edy tidak benar dan tidak berdasar. Pernyataannya itu secara sengaja telah menyerang kehormatan dan nama baik PKB.
“Maka kami memandang hal yang dilakukan Lukman Edy kepada PKB telah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam UU ITE no.1/2024 pasal 27,” terang Rico.
Terkalit penyampaian laporan ke Mapolda Sumbar, Bendahara DPW PKB Sumbar, Donizar juga membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan. Baik itu link youtube, berita online maupun arsip berita koran, semua kronologi dan bukti pernyataan fitnah Lukman Edy termuat jelas di sana.
Baca Juga: PKB Dharmasraya Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polisi
“Semua bukti itu kami bawa dan kami serahkan kepada penyidik, baiktu berbentuk video, audio visual, rekap media cetak dan link berita online. Tidak hanya DPW, secara serentak seluruh DPC PKB se-Sumatera Barat juga telah membuat laporan di wilayahnya masing – masing,” sampai Donizar. (YRP)
Discussion about this post