Selasa, 21/7/26 | 09:55 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Bawaslu Dharmasraya Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Selasa, 06/8/24 | 09:37 WIB

Dharmasraya, Scientia.Id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Aula Hotel Umega Gunung Medan, Senin (5/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan, terkait pentingnya pengawasan pemilu yang partisipatif dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, perguruan tinggi, dan media massa, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Alde Rado, Komisioner Bawaslu Dharmasraya Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

BACAJUGA

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB
Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

“Tujuan utama kita adalah mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan, diharapkan kita dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan menciptakan pemilu yang jujur dan adil,” ujar Alde.

Alde juga menjelaskan mengenai berbagai jenis pelanggaran pemilu yang perlu diwaspadai, antara lain:

Pertama, Pelanggaran Kode Etik: Pelanggaran terhadap sumpah dan janji yang telah diucapkan oleh penyelenggara pemilu;

Kedua, Pelanggaran Administratif: Pelanggaran terhadap tata cara atau prosedur pelaksanaan tahapan pemilu; dan

Terakhir, Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu: Tindak pidana yang diatur dalam undang-undang pemilu, seperti money politics, intimidasi, dan sebagainya.

Pengawasan Coklit

Selain sosialisasi, Alde Rado juga menyampaikan hasil pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sebanyak 16.589. Hal tersebut dilaksanakan dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 yang tersebar di 11 kecamatan dan 52 Nagari.

“Masyarakat yang merasa belum terdaftar atau memiliki data yang tidak akurat mau pun tidak tercoklit agar dapat melaporkan langsung ke Bawaslu Dharmasraya atau posko kawal hak pilih yang tersebar di 11 kecamatan,” ungkapnya.

Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu, diharapkan dapat tercipta pemilu yang lebih berkualitas dan demokratis.

Baca Juga: Bawaslu Dharmasraya Sebut Delapan Isu Kerawanan Pemilu 2024

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara. (tnl)

Tags: DharmasrayaPilkada Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dinas Pariwisata Bukittinggi Cara Cara Baru Tingkatkan Pendapatan

Berita Sesudah

[HOAKS] Pemprov Sumbar Tegaskan Informasi BA 1 Kecelakaan adalah Berita Bohong

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Berita Sesudah
[HOAKS] Pemprov Sumbar Tegaskan Informasi BA 1 Kecelakaan adalah Berita Bohong

[HOAKS] Pemprov Sumbar Tegaskan Informasi BA 1 Kecelakaan adalah Berita Bohong

Discussion about this post

POPULER

  • Kritik Feminis dan Gender dalam Cerpen “Maria” Karya A.A Navis

    Menguji Sila Kemanusiaan: Representasi Pancasila dalam Polemik Pride Month SUMA UI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Tak Terlihat: Menghargai Hal-Hal Kecil dalam Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026