Rabu, 04/3/26 | 19:30 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

PJKIP Sumbar Minta Gubernur Mahyeldi Sikapi Dugaan Pelanggaran Integritas Ketua KI Sumbar

Kamis, 01/8/24 | 23:30 WIB
PJKIP Sumbar Minta Gubernur Mahyeldi Sikapi Dugaan Pelanggaran Integritas Ketua KI Sumbar
Ketua PJKIP Sumbar Almudazir (Foto: Ist)
Ketua PJKIP Sumbar Almudazir (Foto: Ist)

PADANG, Scientia.id – Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir minta Gubernur dan DPRD Sumbar bersikap tegas soal dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 4 Tahun 2016 oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar.

“Kita minta Gubernur Mahyeldi yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan, DPRD Sumbar yang menseleksi akhir dan merekomendasikan 10 besar calon komisioner KI Sumbar, harus bersikap tegas soal ini, sehingga tidak jadi preseden di kemudian hari,” ungkap Almudazir, Kamis (1/8/2024).

Dikatakan Almudazir, persoalan dugaan pelanggaran UU dan Perki oleh Ketua KI Sumbar ini tidak bisa dianggap sepele. Karena, bisa berefek pada pelanggaran keuangan negara, apalagi soal integritas lembaga KI sendiri.

“Dari statemen Ketua KI Sumbar, katanya gubernur tidak mempermasalahkan soal rangkap jabatannya sebagai dosen tetap di sebuah PTS. Ini bisa bahaya. Jika nantinya majelis kode etik atau lembaga terkait lainnya memutuskan ini adalah sebuah pelanggaran, maka gubernur dan DPRD Sumbar tentu ikut terseret, karena bisa bermuara pada pengembalian uang negara,” tegas Almudazir.

BACAJUGA

Wabup Iqbal Beberkan Strategi Agam Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Informatif

Wabup Iqbal Beberkan Strategi Agam Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Informatif

Rabu, 08/10/25 | 06:02 WIB
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra (Foto: Ist)

Informasi Adalah Amanah, Al Qur’an Jadi Kompas Etika Komunikasi

Senin, 21/4/25 | 14:02 WIB

Karena itu, lanjut Almudazir, sebelum persoalan ini jadi melebar kemana-mana, harus ada sikap tegas dari gubernur. Termasuk Dinas Kominfotik Sumbar, karena PPK atau KPA-nya berada di Kominfotik Sumbar.

“Kominfotik Sumbar juga tidak bisa lepas tangan atas persoalan ini. Karena, secara struktural, SK Gubernur Sumbar itu keluar, jelas berangkat dari nota atau kajian dari Diskominfotik atas rekomendasi DPRD,” tambahnya.

Baca Juga: KI Sumbar dan PJKIP Perkuat Sinergi Demi Keterbukaan Informasi Publik

“Harus dituntaskan segera, karena menyangkut dugaan pelanggaran UU dan integritas lembaga publik. Apalagi soal Zona Integritas ini sangat menjadi perhatian presiden sejak beberapa tahun terakhir,” pungkas Almudazir, wartawan senior pemegang Kartu Utama Dewan Pers. (rel/kis)

Tags: KI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Calon Paskibraka Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024 Dikarantina

Berita Sesudah

Bikin Bakpia di Teras Malioboro

Berita Terkait

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Jumat, 20/2/26 | 20:13 WIB

Seorang relawan bencana di Kota Padang, Sumatera Barat sedang memilih rumah hunian yang nyaman melalui aplikasi Bale by BTN karena...

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

Kamis, 19/2/26 | 19:00 WIB

PADANG — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan mengunjungi 216 tempat ibadah yang tersebar di seluruh kabupaten dan...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Minggu, 15/2/26 | 18:30 WIB

PADANG — Evi Yandri Rajo Budiman, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, mengungkapkan rumah sakit di Sumatera Barat membutuhkan sekitar 150...

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Rabu, 11/2/26 | 18:57 WIB

AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) gencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan...

Berita Sesudah
Kata “dalem“ dan Pronomina Serapan dalam Bahasa Indonesia

Bikin Bakpia di Teras Malioboro

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Metafora dalam Puisi-puisi Sanusi Pane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kopula Adalah, Merupakan dan Partikel Ialah, Yakni, Yaitu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Fadli Amran Lantik Empat Pimpinan Tinggi Pratama dan 50 Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Mudah Memanjakan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024