Sebuah kata bisa memiliki satu atau beberapa makna harfiah. Pemaknaan kata yang secara harfiah ini disebut dengan istilah makna leksikal. Makna kata bisa dikategorikan leksikal ketika kata itu dipahami secara denotatif, konkret, dan sesuai dengan apa yang tertera di dalam kamus. Akan tetapi, di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, sebuah kata yang sudah memiliki makna leksikal juga memiliki makna yang sesuai dengan konteks sosial. Oleh sebab itu, kita mengenal istilah makna konotatif dan berbagai teori tentang perubahan makna.
Kita bisa mengambil contoh kata amplop. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ini memiliki makna “sampul surat”. Makna tersebut bersifat netral yang artinya tidak bernuansa positif atau negatif. Akan tetapi, kata amplop juga memiliki makna lain di KBBI yang diberi label ki (kiasan), yaitu “uang sogok”. Makna kiasan ini membuat kata amplop bernuansa negatif untuk konteks kalimat tertentu.
Di dalam bahasa Indonesia, ada banyak kata yang memiliki perubahan makna. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti perubahan zaman, perbedaan budaya, proses gramatikal (adanya penambahan imbuhan, kata ulang, dan sebagainya), perbedaan penafsiran di antara pengguna bahasa, kemunculan konteks lain, dan pengaruh teknologi.
Berlandaskan pemikiran tersebut, kita tentu menyadari bahwa bahasa memang akan terus berkembang. Oleh sebab itu, salah satu sifat bahasa yang paling kentara adalah dinamis. Kedinamisan bahasa bisa terjadi, baik dalam tubuh kata itu sendiri, maupun perubahan maknanya. Akhir-akhir ini, dunia media sosial Indonesia diramaikan dengan istilah magrib dan orang gila. Ada apa dengan dua istilah ini? Mari kita bahas satu per satu.
Discussion about this post