Limapuluh Kota, Scientia — Pemerintah Nagari Limbanang deklarasikan Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar, Senin 26 Februari 2024.
Deklarasi ODF yang berlangsung di Kantor Wali Nagari Limbanang ini dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo.
Menurut Bupati, perlu komitmen bersama untuk mengakselerasi perwujudan 100% ODF.
“Melalui deklarasi ini diharapkan dapat menciptakan Nagari Limbanang yang sehat dan berkualitas,” ujar Bupati Safaruddin saat memberikan sambutan pada deklarasi ODF.
Bupati Safaruddin menyebut, perubahan dalam mencapai 100 % ODF tersebut dirasa berat jika tidak satu suara dalam mewujudkannya.
Ia mencontohkan, bagaimana komitmen Dinas Kesehatan dalam peningkatan pelayanan.
Pada tahun 2019, akreditasi Puskesmas yang ada di Limapuluh Kota belum ada yang menyentuh Paripurna.
Dengan komitmen dan kerja keras para petugas Puskesmas, tahun 2023, 13 dari 22 Puskesmas di Limapuluh Kota meraih akreditasi Paripurna.
“Hal ini patut dicontoh oleh Pemerintah Nagari,” ulas Bupati Safaruddin.
Bupati meminta masyarakat tersadarkan dengan pentingnya tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS) karena akan mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.
Menurut Bupati, BABS memicu sejumlah penyakit dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, faktor lingkungan jadi salah satu indikator kesehatan.
“Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup sehatdalam mewujudkan Kabupaten Limapuluh Kota yang sehat,” ajak Bupati.
Sementara itu, Wali Nagari Limbanang, Yori Noviola mengatakan Masyarakat sehat dapat menciptakan jiwa yang kuat untuk menghadapi tantangan masa depan.
Ia mengapresiasi Puskesmas Suliki yang telah proaktif dalam menata tatanan kesehatan di Nagari Limbanang.
“Untuk itu Kami Pemerintah Nagari bersama masyarakat telah berkomitmen untuk mencapai 100% ODF di Nagari Limbanang,” ungkapnya.
Discussion about this post