Limapuluhkota, Scientia – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Salah satu contohnya adalah pembangunan Rintisan Rumah Sakit Daerah (RSUD) di IKK Sarilamak.
Hal ini berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pembangunan RSUD di IKK Sarilamak merupakan salah satu Agenda Prioritas dalam RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021-2026.
Ini juga merupakan komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Pembangunan RSUD ini bukan bertujuan menggantikan RS Ahmad Darwis di Kecamatan Suliki.
Melainkan untuk menambah kapasitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Dengan adanya dua RSUD di Pemkab Lima Puluh Kota, diharapkan seluruh masyarakat dapat terlayani secara optimal.
Menampung Rujukan 13 Puskesmas
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Limapuluhkota, Yulia Masna, RSUD di IKK Sarilamak dapat menampung rujukan dari 13 puskesmas lainnya.
Tak hanya itu, RSUD ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah atau PAD hingga Rp 65 miliar.
Hal ini merupakan implementasi dari Program Unggulan kepala daerah sesuai dengan Misi Kesatu dalam RPJMD 2021 – 2026 yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah No 3 Tahun 2021.
Lokasi RSUD tersebut mudah diakses dari seluruh kecamatan (puskesmas).
Terutama wilayah Kecamatan Pangkalan, Kapur IX , Lareh Sago Halaban, Luak, Situjuah Limo Nagari dan Harau.
Hal ini karena RSUD yang aka disiapkan berada di tengah- tengah Ibu Kota dan dilalui jalan negara lintas Provinsi Sumbar-Riau.
Discussion about this post