Jumat, 29/8/25 | 19:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI ARTIKEL

Anak Hebat di Negara yang Bersih dari Kekerasan Seksual

Minggu, 23/7/23 | 07:00 WIB

Oleh: Roma Kyo Kae Saniro
(Dosen Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)

Tanggal 23 Juli merupakan peringatan Hari Anak Nasional di Indonesia. Perayaan ini diciptakan untuk menghormati anak-anak sebagai aset berharga bagi bangsa dan masa depan negara. Sejarah lahirnya Hari Anak Nasional Indonesia bermula pada tahun 23 Juli 1984. Kala itu, Soeharto, mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Keputusan Presiden ini menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional sebagai bentuk penghargaan atas peranan anak-anak dalam pembangunan dan masa depan bangsa.

Hari Anak Nasional menjadi suatu momen yang penting untuk menyoroti isu penting terkait dengan kesejahteraan, hak-hak, dan perlindungan anak-anak di Indonesia. Selain itu, peringatan ini pun dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berdaya guna bagi perkembangan anak-anak.  Namun, pada kenyataannya, banyak kasus yang terjadi kepada anak-anak, salah satunya adalah kekerasan seksual.

Hal tersebut dibuktikan melalui data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.645 kasus pada rentan Januari sampai 28 Mei 2023. Salah satu kasus yang dapat dikatakan menyita perhatian Indonesia adalah seorang ayah yang telah memperkosa anaknya sendiri hingga anak perempuan tersebut harus melahirkan sebanyak tujuh kali. Ini bukan kali pertama. Nyatanya, banyak kasus kekerasan seksual pada anak-anak yang menjadi sebuah gunung es.

Jika ditelusuri lebih jauh, kekerasan seksual mengacu pada segala bentuk tindakan atau perilaku yang menggunakan kekuatan, ancaman, manipulasi, atau penyalahgunaan kekuasaan untuk memaksa orang lain untuk terlibat dalam aktivitas seksual tanpa persetujuan mereka atau ketika mereka tidak dapat memberikan persetujuan yang sah. Ini termasuk berbagai tindakan seksual yang merugikan dan melanggar hak-hak individu, terutama dalam konteks hubungan yang tidak setara atau saling menguntungkan.

BACAJUGA

Penggambaran Perempuan Muda dalam Serial Hello, My Twenties! Season 1

The Day Before the Wedding (2023): Simbol Integral Kemerdekaan Perempuan

Minggu, 19/11/23 | 07:35 WIB
Penggambaran Perempuan Muda dalam Serial Hello, My Twenties! Season 1

Perempuan dan Kisah Tak Sampai pada “Gadis Kretek”

Minggu, 12/11/23 | 07:40 WIB

Selain itu, adanya bentuk kekerasan seksual pun sangat beragam, seperti pemerkosaan, pencabulan, pelecehan seksual melalui tindakan tidak senonoh, komentar, atau perilaku yang tidak diinginkan yang berhubungan dengan aspek seksual, baik secara verbal maupun fisik. Lalu, ada pula pencabulan dalam pernikahan atau hubungan intim. Ketika pasangan dalam hubungan yang berkomitmen dipaksa atau diperintah untuk terlibat dalam aktivitas seksual tanpa persetujuan. Pemaksaan untuk melakukan atau menonton aktivitas seksual. Mengeksploitasi atau memaksa orang lain untuk melakukan aktivitas seksual atau menontonnya tanpa persetujuan anak-anak. Tentunya seluruh bentuk kekerasan tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Kekerasan seksual pada anak-anak memiliki dampak yang sangat serius dan merugikan. Hal ini disebabkan anak-anak sedang dalam masa perkembangan fisik dan emosional, pengalaman kekerasan seksual dapat menyebabkan trauma jangka panjang dan mengganggu perkembangan anak-anak. Dampak kekerasan seksual pada anak akan berdampak pada psikis dan fisik. Pada tataran psikis, anak-anak akan mengalami trauma emosional yang mendalam pada anak-anak. Mereka mungkin mengalami perasaan takut, malu, bingung, marah, atau malu atas apa yang telah terjadi pada mereka. Trauma ini dapat menyebabkan masalah emosional dan psikologis jangka panjang, termasuk depresi, rasa rendah diri dan harga diri yang dianggap tidak ada, kecemasan, gangguan tidur, dan masalah perilaku.

Selain itu, adanya emosi yang tidak sehat sehingga anak-anak tidak mampu untuk menyalurkan emosi dengan tepat. Anak-anak pun akan mengalami kesulitan dalam membentuk hubungan sosial yang sehat dengan teman sebaya dan anggota keluarga. Mereka mungkin menjadi tertutup, merasa tidak aman, atau memiliki masalah dalam mempercayai orang lain. Tidak hanya itu, dampak pada psikis anak-anak pun akan mengembangkan perilaku kriminal atau penyalahgunaan zat, seksualitas yang tidak sehat, atau perilaku yang berbahaya lainnya.

Dampak yang begitu besar tersebut menjadi sebuah tanggung jawab bersama semua pihak untuk mendukung perlindungan anak yang optimal serta menciptakan atmosfer yang baik bagi tumbuh dan kembang anak-anak. Pemerintah pun melalukan upaya, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketentuan lebih lanjut mengenai Perlindungan Khusus bagi Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 sampai dengan Pasal 71B diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Peraturan yang merupakan tindakan pemerintah untuk melindungi anak-anak karena mencerminkan semangat dan harapan untuk memberikan perhatian, cinta, dan kesempatan yang baik bagi anak-anak demi menciptakan masa depan yang lebih cerah untuk mereka dan bangsa. Anak-anak dan suatu bangsa tidak dapat dipisahkan. Anak-anakan adalah generasi penerus yang akan memberikan perubahan dan kemajuan bagi masyarakat luas. Anak-anak sebagai aset berharga bagi negara. Anak-anak merupakan investasi dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. Negara yang memberikan perhatian dan sumber daya yang memadai untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak-anak akan mendapatkan manfaat jangka panjang dari generasi yang berpendidikan dan berkualitas. Tidak hanya itu, anak-anak merupakan calon pemimpin masa depan. Dengan memberikan mereka pendidikan yang baik, penguatan keterampilan, dan kesempatan untuk berkembang, negara dapat membentuk generasi yang mampu menghadapi tantangan masa depan dan membawa kemajuan bagi bangsa.

Semua pihak harus berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang baik bagi anak-anak. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual pada anak, misalnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah kekerasan seksual pada anak; adanya pendidikan seksual bagi anak, adanya komunikasi terbuka, pelatihan bagi orang-orang yang berada di sekitar anak-anak agar dapat mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan seksual. Lalu, adanya peran orang tua dan pengasuh untuk berperan aktif mereka dalam mendengarkan anak-anak, menjaga keamanan mereka, dan memberikan perlindungan adalah langkah krusial dalam mencegah kekerasan seksual. Oleh karena itu, mari kita mendukung perlindungan bagi anak-anak agar anak di negara yang bersih dari kekerasan seksual.

Tags: #Roma Kyo Kae Saniro
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kemasan Pintar sebagai Solusi Masalah Sampah Makanan

Berita Sesudah

Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

Berita Terkait

Tantangan Kuliah Lapangan Fonologi di Era Mobilitas Tinggi

Langkuik, Hidden Gem di Tengah Hutan Tanah Galugua

Minggu, 17/8/25 | 16:20 WIB

Oleh: Nada Aprila Kurnia (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia Universitas Andalas)   Langkuik Kolam bukan kolam. Petualangan kami ke sana bukan...

Berbagai Istilah dan Kemubaziran Kata dalam Kalimat

Hukum Kawin Sesuku di Minangkabau

Minggu, 17/8/25 | 16:05 WIB

Oleh: Yori Leo Saputra, S.Hum., Gr. (Guru Muatan Lokal Keminangkabau SMAN 1 Ranah Pesisir)   Mengapa di Minangkabau dilarang melakukan...

Aspek Fonologis dan Keformalan Bahasa

Aspek Fonologis dan Keformalan Bahasa

Minggu, 17/8/25 | 15:49 WIB

Oleh: Nani Kusrini (Jurusan Pendidikan Bahasa Prancis Universitas Lampung)   Komunikasi merupakan proses dinamis untuk menyampaikan dan menerima pesan antara...

Penulisan Jenjang Akademik dalam Bahasa Indonesia

Memilih Menantu (Sumando)

Minggu, 10/8/25 | 13:46 WIB

Oleh: Yori Leo Saputra, S.Hum., Gr. (Guru Muatan Lokal Keminangkabauan SMAN 1 Ranah Pesisir)   Orang Minangkabau dalam memilih menantu...

Modernisasi Penampilan Rabab Pasisia Di ISI Padangpanjang

Emansipasi Wanita dalam Drama “Nurani” Karya Wisran Hadi

Minggu, 03/8/25 | 16:48 WIB

Oleh: Muhammad Zakwan Rizaldi (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia Universitas Andalas)            Kesetaraan gender merupakan sebuah isu yang banyak dibahas...

Nyonya-Nyonya dan Luka Tak Terbagi Karya Wisran Hadi

Nyonya-Nyonya dan Luka Tak Terbagi Karya Wisran Hadi

Minggu, 03/8/25 | 15:56 WIB

Oleh: Cynthia Syafarani (Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra Indonesia) Siapa sangka, sebuah teras rumah bisa menjadi medan...

Berita Sesudah
Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

Discussion about this post

POPULER

  • Kominfo Dharmasraya Diduga Jadi Biang Kegaduhan Soal Pembahasan Asistensi APBD-P 2025

    Kominfo Dharmasraya Diduga Jadi Biang Kegaduhan Soal Pembahasan Asistensi APBD-P 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buzzer, Kominfo, dan Tensi Politik Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 401 PPPK di Pesisir Selatan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Gadaikan SK ke Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Tutup Safari Berburu Hama, Dorong Perlindungan Pertanian dan Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukittinggi Didorong Jadi Kota Beradat, Berbudaya, dan Ramah Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Affan, PMII Padang Ingatkan Jangan Ada Impunitas Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024