Senin, 01/12/25 | 17:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI ARTIKEL

Penundaan Pemilu dan Geliat Perekonomian Masyarakat

Minggu, 12/3/23 | 07:17 WIB

Oleh: Wizri Yasir
(Sekretaris PCNU Kota Payakumbuh)

Semenjak tiga orang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat keputusan terkait penundaan pemilu, hampir semua lapisan masyarakat memberikan tanggapan. Keputusan terkait sengketa pemilu itu mencengangkan karena yang mengeluarkan adalah Pengadilan Negeri. Padahal, menurut undang-undang kita, yang berhak mengeluarkan putusan terkait dengan sengketa pemilu adalah Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Menteri Hukum dan HAM, Mohammad Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan PN Jakarta Pusat tersebut salah kamar. Ia pun meminta KPU mengabaikan setelah mengajukan banding. Kemudian, mantan Wakil Menkumham, Denny Indrayana juga menyebut amar putusan tersebut cacat hukum. Tidak hanya dari dua tokoh tersebut. Penolakan juga muncul dari lembaga-lembaga seperti Perludem, ICW, Pusako, dan pemerhati pemilu lainnya. Beberapa partai tetap menginginkan pemilu berlangsung sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, yaitu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD, dan Pilpres. Kemudian tanggal 27 November 2024 sebagai hari pemilihan kepala daerah serentak.

BACAJUGA

“New Normal”, Hidup Normal Cara Baru untuk Sementara

Kamis, 28/5/20 | 14:59 WIB

Belajar dari Taiwan

Rabu, 06/5/20 | 09:12 WIB

Untuk kita ketahui, keluarnya putusan PN Jakarta Pusat itu bermula dari gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas gugatan perdata mereka terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Prima menggugat KPU karena dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Terlepas dari keputusan itu, bagi hampir seluruh masyarakat yang peduli dan mengikuti pemilu ke pemilu, penundaan merupakan hal yang sangat disayangkan.

Terlebih bagi masyarakat kecil. Pemilu bagi masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah memang sebuah pesta demokrasi. Pesta rakyat yang menghadirkan kegembiraan, kepuasan karena ada pergerakan perekonomian di sana. Bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah, pesta demokrasi memberikan secercah harapan perbaikan keuangan. Setidaknya selama sebelum dan selama masa kampanye. Saat itu, pelaku usaha mikro seperti pedagang keliling, pedagang asongan, dan pedagang makanan atau jajanan kecil meraih keuntungan.

Sebagai contoh, saat ada calon anggota DPR DPRD ataupun DPD yang berkampanye, baik rapat terbuka ataupun pertemuan terbatas, sedikitnya akan membuat peredaran uang bertambah. Ada pedagang makanan, pedagang kue, pembuat baliho, pembuat sovenir, dan usaha lainnya yang berkaitan dengan kampanye menjadi lebih bergairah.

Apalagi saat ini, ada 17 partai politik yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024. Mereka akan berlomba meraih simpati dan suara rakyat. Andai pada satu kecamatan saja terdapat 4 orang calon setiap partai maka akan ada sekitar 68 orang yang akan menggerakkan ekonomi masyarakat dan itu akan terjadi selama kampanye berlangsung.

Sesudah pemilu, pemilihan kepala daerah serentak pun akan berlangsung. Artinya geliat ekonomi pun akan berlanjut. Kalaulah perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu tidak melanjutkan tahapan yang tersisa selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari artinya pemilu tahun 2024 akan batal. Jadi, tidak ada kegiatan yang berarti dari tukang jual kaos, tukang sablon dan percetakan, tukang kayu, pedagang asongan, pedagang keliling yang mengharapkan kelimpahan rezeki di musim kampanye.

Untuk itu, sebagai masyarakat, mari sama-sama kita mendoakan dan mendorong agar sisa tahapan pemilu 2024 bisa tetap berlanjut sehingga pesta demokrasi lima tahunan yang bisa menggerakkan roda ekonomi juga bisa terlaksana. Kita juga tahu bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah salah satu penopang kekuatan ekonomi bangsa ini. Semoga para elite negeri ini mendengarkan suara dari masyarakat kecil yang menginginkan negara tercinta ini berjalan dengan baik, aman, damai, sejahtera, dan makmur.(*)

Tags: #Wizri Yasir
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Urgensi Reward dalam Organisasi

Berita Sesudah

Puisi-puisi Liza Warni dan Ulasannya oleh Ragdi F. Daye

Berita Terkait

Jejak Sastra Melayu Klasik dalam Kehidupan Masyarakat Lampau

Jejak Sastra Melayu Klasik dalam Kehidupan Masyarakat Lampau

Minggu, 30/11/25 | 15:11 WIB

Oleh: Noor Alifah (Mahasiswi Sastra Indonesia dan Anggota Labor Penulisan Kreatif FIB Universitas Andalas)   Salah satu karya sastra tertua...

Luka Peperangan Musim Gugur pada Cerpen “Tepi Shire” Karya Tawaqal M. Iqbal

Luka Peperangan Musim Gugur pada Cerpen “Tepi Shire” Karya Tawaqal M. Iqbal

Minggu, 23/11/25 | 06:57 WIB

Oleh: Fatin Fashahah (Mahasiswa Prodi Sastra dan Anggota Labor Penulisan Kreatif Universitas Andalas)   Musim gugur biasanya identik dengan keindahan....

Sengketa Dokdo: Jejak Sejarah dan Pelajaran untuk Masa Kini

Sengketa Dokdo: Jejak Sejarah dan Pelajaran untuk Masa Kini

Minggu, 16/11/25 | 13:49 WIB

Oleh: Imro’atul Mufidah (Mahasiswa S2 Korean Studies Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan)   Kebanyakan mahasiswa asing yang sedang...

Puisi-puisi M. Subarkah

Budaya Overthinking dan Krisis Makna di Kalangan Gen Z

Minggu, 16/11/25 | 13:35 WIB

Oleh: M. Subarkah (Mahasiswa Prodi S2 Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)   Di tengah gemerlap dunia digital dan derasnya...

Aspek Pemahaman Antarbudaya pada Sastra Anak

Belajar Budaya dan Pendidikan Karakter dari Seorang Nenek yang ‘Merusak’ Internet

Minggu, 16/11/25 | 13:27 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)   Di ruang keluarga. Seorang nenek sedang...

Identitas Lokal dalam Buku Puisi “Hantu Padang” Karya Esha Tegar

Konflik Sosial dan Politik pada Naskah “Penjual Bendera” Karya Wisran Hadi

Minggu, 02/11/25 | 17:12 WIB

  Pada pukul 10:00 pagi, 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Berkat desakan dari golongan muda,...

Berita Sesudah
Puisi-puisi Liza Warni dan Ulasannya oleh Ragdi F. Daye

Puisi-puisi Liza Warni dan Ulasannya oleh Ragdi F. Daye

Discussion about this post

POPULER

  • Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

    PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKB Sumbar dan DKW Panji Bangsa Gerak Cepat Salurkan Sembako di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Desak PDAM Percepat Perbaikan IPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Water Front City Amblas 200 Meter di Pariaman Selatan, Tanpa Rambu dan Penerangan: Warga Terancam Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Sastra Melayu Klasik dalam Kehidupan Masyarakat Lampau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024