Hampir setiap pengguna bahasa Indonesia pernah menggunakan kalimat yang diawali kata depan dalam dan pada. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa ketika kata depan dalam dan pada mengawali sebuah kalimat, ada kaidah yang harus dipedomani. Ketika pengguna tidak mengetahui kaidah tersebut, kalimat yang ditulis dapat menjadi kalimat tidak efektif.
Penggunaan kata depan dalam dan pada yang keliru dalam mengawali sebuah kalimat bahasa Indonesia dapat dilihat pada contoh berikut.
(1) Dalam kegiatan ini menyediakan 45 tenant dengan 40 di antaranya merupakan tenant bakso aci dengan 3 kategori pedagang, yakni legend, hits dan new comers. (Media Indonesia, 2 Juli 2022)
(2) Pada sasis tronton, menggunakan bodi Avante H9, sedangkan yang OH 1626 memakain bodi Avante H8X. (Kompas.com, 2 Juli 2022).
Kata depan dalam pada kalimat 1 bisa dihilangkan untuk menghadirkan kalimat tersebut menjadi kalimat aktif. Salah satu penanda kalimat aktif adalah adanya predikat yang berawalan meN-. Pada kalimat 1, predikat diisi oleh kata berimbuhan me-kan, yakni menyediakan. Dengan demikian, kalimat tersebut tidak tepat jika berawalan dengan kata depan dalam. Kalimat tersebut akan memuat kaidah yang benar jika menjadi kalimat berikut.
(1a) Kegiatan ini menyediakan 45 tenant dengan 40 di antaranya merupakan tenant bakso aci dengan 3 kategori pedagang yakni legend, hits dan new comers.
Dalam bahasa Indonesia, kalimat aktif dapat diubah menjadi kalimat pasif dengan mengubah pola kalimat. Subjek pada kalimat aktif akan menempati posisi objek pada kalimat pasif, begitu juga dengan objek pada kalimat aktif akan menempati posisi subjek pada kalimat pasif. Posisi ini berubah karena predikat yang berawalan meN- pada kalimat aktif menjadi predikat yang berawalan di- pada kalimat pasif. Hal ini dapat dilihat pada contoh berikut.
(3) Aksara menulis surat untuk kekasihnya. (kalimat aktif)
(4) Surat ditulis oleh Aksara untuk kekasihnya. (kalimat pasif)
Dengan demikian, kalimat (1) dapat menjadi kalimat pasif melalui dua cara. Pertama, dengan mengubah pola kalimat.
(1b) Sebanyak 45 tenant disediakan dalam kegiatan ini, dengan 40 di antaranya merupakan tenant bakso aci dengan 3 kategori pedagang yakni legend, hits dan new comers.
Kedua, kalimat pasif dari kalimat (1) juga dapat terbentuk dengan cara mempertahankan kata depan dalam pada awal kalimat, namun mengubah predikat yang berawalan dengan meN- menjadi predikat yang berawalan di-.
(1c) Dalam kegiatan ini, disediakan 45 tenant dengan 40 di antaranya merupakan tenant bakso aci dengan 3 kategori pedagang yakni legend, hits dan new comers.
Meskipun kalimat aktif sudah berubah menjadi kalimat pasif, kalimat (1c) masih belum dapat dikatakan kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Masih ada kesalahan penulisan dalam kalimat tersebut, yakni tanda koma yang seharusnya terletak (1) sebelum kata hubung yakni dan (2) sebelum kata hubung dan. Selain itu, kata asing yang terdapat dalam kalimat tersebut juga harus ditulis menggunakan huruf miring, seperti tenant, legend, hits, dan new comers. Dengan demikian, kalimat (1) akan menjadi kalimat efektif jika ditulis sebagai berikut.
(1d) Dalam kegiatan ini, disediakan 45 tenant dengan rincian sebanyak 40 tenant merupakan tenant bakso aci yang terdiri atas tiga kategori pedagang, yakni legend, hits, dan new comers.
Sementara itu, kalimat (2) juga merupakan kalimat yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia karena predikat yang berawalan meN- harus menghadirkan subjek, sedangkan pada kalimat (2) tersebut tidak ada subjek sama sekali. Jika dicermati isi teks, subjek yang harus ada dalam kalimat tersebut ialah bus. Dengan demikian, kalimat (2) dapat ditulis menjadi kalimat berikut.
(2a) Pada sasis tronton, bus menggunakan bodi Avante H9, sedangkan pada sasis yang menggunakan OH 1626 bus memakai bodi Avante H8X.
Jika pengguna bahasa Indonesia mempertahankan penggunaan kata depan pada dalam kalimat tersebut, predikat yang berupa kata berimbuhan me-kan harus diubah menjadi predikat yang berimbuhan di-kan. Dengan demikian, terbentuk kalimat berikut.
(2b) Pada sasis tronton, digunakan bodi Avante H9, sedangkan pada sasis yang menggunakan OH 1626 dipakai bodi Avante H8X.
Jika pengguna bahasa Indonesia ingin menghilangkan kata depan pada di awal kalimat, kalimat yang dibentuk adalah sebagai berikut.
(2c) Bus menggunakan bodi Avante H9 pada sasis tronton dan memakai bodi Avante H8X pada sasis OH 1626.
Setelah analisis tersebut, tampak bahwa penggunaan kata depan dalam dan pada pada awal kalimat memiliki kaidah tertentu. Namun, pengguna bahasa Indonesia sering mengabaikan karena memandang sepele, remeh, atau tidak penting kaidah tersebut, bahkan ada celetukan seseorang, “Hanya kata depan saja, mengapa dipersoalkan?” Dalam kenyataannya, ketidaktahuan dalam menggunakan kata depan dapat menyebabkan kekeliruan atau kegagalan dalam berbahasa.
Kegagalan berbahasa sering terjadi pada penulisan karya ilmiah, seperti skripsi, tesis, dan disertasi. Mahasiswa sering tidak tahu cara membuat kalimat yang bersifat objektif. Dalam karya ilmiah, sikap objektif ditunjukkan dengan menghilangkan subjektivitas. Kosakata yang bermakna pelaku, seperti saya, kami, peneliti, dan penulis tidak boleh ada dalam karya ilmiah. Dalam karya mahasiswa, justru banyak ditemukan kalimat yang memuat kosakata tersebut. Salah satunya dapat dilihat pada kalimat berikut.
(5) Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara sehingga mampu menggali lebih dalam tentang profesi guru.
Kata peneliti dalam karya ilmiah tidak boleh ada. Cara untuk menghilangkan kata peneliti ialah dengan mengubah kalimat aktif tersebut menjadi kalimat pasif. Untuk menjadikan kalimat tersebut menjadi kalimat pasif, seorang penulis dapat menghadirkan kata depan dalam pada kalimat tersebut dan mengubah predikat yang berawalan meN- menjadi predikat yang berawalan di-.
(5a) Dalam penelitian ini, digunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara sehingga dapat digali lebih dalam tentang profesi guru.
Namun sayangnya, banyak mahasiswa yang hanya menambahkan kata depan dalam pada kalimat yang ditulis tanpa mengubah predikat yang berawalan meN- menjadi predikat yang berawalan di-. Kalimat yang ditulis menjadi kalimat berikut.
(5b) Dalam penelitian ini, menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara sehingga dapat menggali lebih dalam tentang profesi guru.
Meskipun hanya satu kalimat, tetapi kesalahan ini dapat menyebabkan mahasiswa berkali-kali bimbingan dengan dosen tanpa menemukan cara untuk memperbaiki. Dosen ingin mahasiswa menyadari bahwa kalimat yang ditulis merupakan kalimat tidak efektif namun mahasiswa tidak mampu menyadari bahwa ada kesalahan dalam kalimat tersebut. Oleh karena itu, kegagalan berbahasa terjadi dalam proses pembimbingan karena pengetahuan mengenai kaidah bahasa Indonesia tidak dimiliki oleh mahasiswa.
Mulai sekarang mari semakin peduli dengan kaidah bahasa Indonesia. Pengetahuan tentang penggunaan kata depan dalam dan pada dalam menulis karya ilmiah juga amat penting. Lalu, akankah kita mengabaikan lagi untuk masa yang akan datang?
Discussion about this post