Oleh:
Rona Almos, S.S., M.Hum.
(Dosen Sastra Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)
Pedagogi merupakan ilmu yang membicarakan persoalan-persoalan dalam bidang pendidikan, seperti cara melaksanakan pendidikan, tujuan pendidikan, serta pendidik dan anak didik. Menurut Sulaiman (2004), pedagogi adalah metode dalam pengajaran mengikuti berbagai aspek dalam kaitannya dengan penyampaian ilmu. Pedagogi dapat juga di artikan sebagai keterampilan dalam mengajar yang digunakan oleh seorang guru untuk menyampaikan pengetahuan yang khusus dalam suatu bidang kepada muridnya. Gurulah di sini yang menjadi fasilisatornya untuk menyampaikan informasi, memberikan kemudahan dengan mengunakan metode-metode tertentu (yang membuat peserta didik semangat, nyaman dan menyenangkan) dalam proses pembelajaran kepada peserta didiknya.
Berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dan diperjelas lagi oleh Permendiknas Nomor 16 tahun 2007, seorang guru yang bekerja sebagai sebuah profesi harus memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogi, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial (Marlina, 2019). Dari keempat kompetensi di atas, pedagogi berada pada urutan yang pertama artinya seorang guru harus mampu memahami kemampuan yang dimiliki oleh seorang murid melalui berbagai cara.
Stepen Pew (2007) mendefenisikan pedagogi sebagai “seorang guru sekolah”. Dalam pedagogi, seorang guru akan memikul tanggung jawab untuk membuat suatu keputusan tentang apa yang dipelajari, bagaimana dan kapan sesuatu itu akan dipelajari. Pedagogi dapat digunakan untuk merujuk pada seluruh domain tanggung jawab kepada anak-anak, untuk kesejahteraan, pembelajaran, dan kompetensi mereka. Artinya gurulah yang menjadi pusatnya.
Sementara itu, andragogis adalah seni dan ilmu yang membantu orang dewasa belajar. Hakikat andragogik adalah bagaimana seorang pendidik membantu peserta didik dalam proses pembelajaran. Fokus pendidikan dalam pedagogi adalah pada transmisi, dalam lingkungan yang sangat dikontrol oleh seorang guru. Fokus pendidikan pada andragogi adalah memfasilitasi perolehan dan pemikiran kritis tentang konten dan penerapannya dalam pengaturan praktis kehidupan nyata. Dalam model andragogi, ada lima pernyataan:1). Memberi tahu peserta didik mengapa sesuatu itu penting untuk dipelajari; 2). menunjukkan kepada peserta didik bagaimana mengarahkan diri mereka sendiri melalui informasi; 3). menghubungkan topik dengan pengalaman peserta didik. Selain itu; 4). orang tidak akan belajar sampai mereka siap dan termotivasi untuk belajar; 5). Hal ini membutuhkan bantuan untuk mengatasi hambatan, perilaku, dan keyakinan tentang belajar.
Rachal (2002) menyatakan bahwa andragogi juga menyerukan kontrol pelajar, ukuran perolehan pengetahuan berdasarkan standar kinerja, dan keterlibatan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Siswa yang masih memandang orang lain untuk bertanggung jawab atas pembelajaran mereka akan menemukan lingkungan pedagogis yang lebih nyaman. Profesor yang berakar pada andragogi akan berusaha mengabdikan sebagian besar waktu mereka untuk mengajar, bukan memotivasi. Mereka yang mempraktikkan model pedagogis dalam lingkungan pendidikan tinggi dengan siswa dewasa mungkin menemukan upaya pengajaran mereka sebagai waktu dan tenaga lebih dicurahkan untuk mendorong dan memotivasi peserta didik daripada mengajarkan pengetahuan, keterampilan, dan konsep bidang studi. Motivator internal seperti pencarian untuk pengetahuan menopang siswa.
Dalam penerapan prinsip pedagogi, peserta didik memiliki keleluasaan untuk menentukan kesepakatan dalam proses dalam pembelajaran agar para peserta didik merasakan pembelajaran yang lebih kondusif sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai serta dapat memunculkan minat peserta didik dalam belajar. Hal ini sesuai dengan teori konstruktivisme yang membangun kemandirian dalam berpikir dan mengeksplorasikan pengetahuannya (Hasyim, 2015).
Discussion about this post