Gelar akademik diberikan kepada seseorang yang menyelesaikan studinya di perguruan tinggi. Pemberian gelar itu disesuaikan dengan bidang ilmu dan tingkatan yang ditempuh oleh orang tersebut. Gelar akademik berdasarkan tingkat pendidikan yang ada di perguruan tinggi Indonesia adalah diploma (Ahli Pratama untuk tingkat Diploma I, Ahli Muda untuk tingkat Diploma II, Ahli Madya untuk tingkat Diploma III, dan Sarjana Terapan untuk tingkat Diploma IV), sarjana (untuk tingkat Strata 1), magister (untuk tingkat Strata 2), dan doktor (untuk tingkat Strata 3). Selain gelar tersebut, juga ada gelar profesi seperti dokter, apoteker, arsitek, perawat, akuntan, dan psikolog.
Semua gelar akademik itu ditulis bersama nama orang untuk kebutuhan identitas akademik atau profesi. Gelar akademik yang disematkan dengan nama seseorang ditulis dalam bentuk singkatan atau akronim. Singkatan merupakan gabungan huruf awal dari beberapa kata. Singkatan selalu ditulis dalam huruf kapital karena mengambil huruf pertama setiap kata nama diri atau lembaga. Singkatan dilafalkan dengan mengeja huruf-huruf tersebut seperti UUD (Undang-Undang Dasar), KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan KK (Kartu Keluarga).
Berbeda dengan singkatan, akronim merupakan penggabungan beberapa huruf dan beberapa kata yang bisa dilafalkan seperti sebuah kata. Oleh sebab itu, penulisan akronim tidak selalu menggunakan huruf kapital. Contoh dari akronim adalah Sumbar (Sumatera Barat), Bappenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional), dan pemilu (pemilihan umum). Hal ini juga berlaku dalam penulisan gelar akademik. Gelar akademik ada yang berbentuk singkatan dan apa pula yang berbentuk akronim atau gabungan singkatan dan akronim. Contoh gelar akademik dalam bentuk singkatan adalah S.S. (Sarjana Sastra), S.H. (Sarjana Hukum), dan S.E. (Sarjana Ekonomi). Contoh gelar akademik yang berbentuk akronim dan gabungan singkatan dengan akronim adalah S.Kom. (Sarjana Komputer), S.Farm. (Sarjana Farmasi), M.Hum. (Magister Humaniora), dan Prof. (Profesor). Akan tetapi, dalam beberapa kasus lain, ada juga gelar akademik yang berupa singkatan tetapi huruf keduanya tidak ditulis kapital seperti S.Sn. (Sarjana Seni), S.Pd. (Sarjana Pendidikan), S.Pi. (Sarjana Perikanan), dan S.Pt. (Sarjana Peternakan).
Hal ini terjadi karena sudah ada gelar serupa sebelumnya. Kita bisa melihat ada gelar S.Sn (Sarjana Seni) yang seharusnya singkatannya bisa ditulis menjadi S.S., tetapi hal tersebut tidak bisa diterapkan karena sudah ada gelar akademik S.S. untuk Sarjana Sastra. Oleh sebab itu, untuk membedakannya, gelar akademik Sarjana Seni perlu ditambahkan huruf n setelah S. Begitu pun dengan S.Pd. (Sarjana Pendidikan), S.Pi. (Sarjana Perikanan), dan S.Pt. (Sarjana Peternakan) yang disertakan dengan huruf kedua karena sudah ada gelar akademik S.P. untuk Sarjana Pertanian. Hal ini juga berlaku untuk gelar akademik S.Hum. (Sarjana Humaniora) yang seharusnya bisa disingkat menjadi S.H. Akan tetapi, gelar akademik S.H. sudah diterapkan untuk Sarjana Hukum. Hal serupa juga diterapkan untuk gelar profesi dokter yang disingkat menjadi dr. sebagai pembeda dengan gelar Dr. untuk doktor. Gelar doktor akan diberikan kepada seseorang yang menyelesaikan studi S-3 di perguruan tinggi.
Gelar akademik dan profesi ada yang ditulis sebelum nama, ada juga yang ditulis setelah nama. Contoh gelar akademik yang ditulis sebelum nama adalah Drs. (Doktorandus, gelar akademik untuk sarjana yang digunakan oleh laki-laki), Dra. (Doktoranda, gelar akademik untuk sarjana yang digunakan oleh perempuan), Ir. (Insinyur), dr. (dokter, dan ada juga drg. untuk Dokter Gigi dan drh. untuk Dokter Hewan), Ns. (perawat), Ar. (arsitek), Dr. (doktor), dan Prof. (profesor). Gelar akademik atau profesi yang ditulis sebelum nama ini seringkali digunakan sebagai kata sapaan bagi orang Indonesia, seperti, “Selamat pagi, Prof”, dan “Apa kabar, Bu Doktor?”
Penulisan gelar akademik dan gelar pofesi yang disematkan bersama nama seseorang memiliki kaidah yang tertuang di dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Penulisan gelar akademik atau profesi yang ditulis setelah nama orang harus didahului dengan tanda baca koma. Hal ini untuk memberi makna apakah singkatan setelah nama tersebut berupa gelar akademik atau bagian dari singkatan nama. Contoh penulisannya sebagai berikut:
- Dayana Assyura, S.E. (Setelah nama Assyura, diberi tanda koma kemudian spasi dan gelar akademik S.E. yang juga harus diakhiri dengan titik).
- Dayana Assyura S.E. (Jika nama seseorang ditulis seperti ini, singkatan S.E. tidak bermakna sebagai gelar akademik tetapi sebagai bagian dari nama orang tersebut. Hal ini disebabkan tidak ada koma antara nama Assyura dengan singkatan yang mengikutinya. Oleh sebab itu, S.E dianggap bukanlah unsur yang berbeda dari nama karena tidak ada koma. Barangkali, namanya Dayana Assyura Serayu Ekawati).
- Rianda Galih Prasetya, S.Hum., M.Hum. (Di dalam contoh ini, ada nama yang diikuti oleh dua gelar akademik, yaitu S.Hum. untuk Sarjana Humaniora dan M.Hum. untuk Magister Humaniora. Artinya, orang tersebut sudah menempuh dua tingkat pendidikan, yaitu S-1 dan S-2. Oleh sebab itu, harus ada koma sebagai pemisah gelar S-1 dan S-2 karena kedua gelar itu berbeda).
- Tiara Putri, S.Pd., M.Pd.
- Jeremy Agustio M., S.H., M.H. (Huruf M menjadi singkatan nama karena tidak dipisah oleh koma antara nama Agustio dengan huruf M tersebut).
Berbeda dengan contoh-contoh tersebut, penulisan gelar akademik atau profesi yang dibubuhi sebelum nama tidak perlu ditambah dengan koma. Hal ini bisa dilihat dalam contoh berikut:
- Ir. Abdullah Hermawan (insiyur)
- dr. Wirani Hapsari (dokter)
- Dr. Dion Setiawan, M.Kom. (doktor)
- Prof. Dr. Hanna Saputri, M.A. (profesor)
Penulisan gelar semacam ini juga berlaku untuk gelar keagamaan, budaya, bangsawan, sosial, dan lainnya, seperti:
- H. Rizki Wijaya (haji)
- Hj. Rahma Anita (hajjah)
- Ny. Margareth (nyonya)
- Kol. Santoso (kolonel)
- Dt. Zulkarnaen (datuk)
Gelar-gelar yang ditulis sebelum nama (baik gelar akademik, profesi, budaya, keagamaan, sosial, dan sebagainya) hanya terdiri atas satu kata seperti doktorandus, doktor, dokter, profesor, nyonya, haji, hajjah, dan kolonel. Oleh sebab itu, gelar-gelar tersebut juga bisa diberlakukan sebagai kata sapaan untuk seseorang seperti, “Silakan masuk, Pak Haji!”, “Anak saya sakit apa, Dokter?”, dan “Terima kasih banyak, Prof!”. Akan tetapi, dalam kasus tertentu, ada juga gelar di depan nama yang terdiri atas dua kata seperti drg. (dokter gigi) dan drh. (dokter hewan). Hal ini disebabkan oleh penulisan gelar profesi dr. (dokter) secara umum sudah diterapkan di awal nama. Oleh sebab itu, untuk gelar profesi drg. dan drh. juga mengikuti posisi penulisan gelar dr. Adapun contoh-contoh gelar yang ada di Indonesia adalah A.Ma. (Ahli Muda untuk Diploma II), A.Md. (Ahli Madya untuk Diploma III), S.Tr.Kep. (Sarjana Terapan Kperawatan untuk Diploma IV), S.Si. (Sarjana Sains untuk S-1), S.Par. (Sarjana Pariwisata untuk S-1), S.Psi. (Sarjana Psikologi untuk S-1), M.T. (Magister Teknik untuk S-2), M.M. (Magister Manajemen untuk S-2), M.Ars. (Magister Arsitektur untuk S-2), Dr. (Doktor untuk S-3), dan Prof. (Profesor).
Discussion about this post