Kamis, 29/10/26 | 13:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home PARIWARA

Evi Yandri Dorong Peran Aktif Masyarakat Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 18/10/26 | 11:13 WIB

 PADANG, Ancaman narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda hingga keutuhan bangsa dan negara. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Gedung Rohana Kudus, Padang, Minggu (18/10).

Evi mengatakan, kondisi darurat narkoba yang pernah disuarakan Presiden Joko Widodo bukan sekadar peringatan. Hingga kini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus dihadapi bersama.

BACAJUGA

Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pengembangan Potensi Nagari Pandam Gadang

Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pengembangan Potensi Nagari Pandam Gadang

Kamis, 29/10/26 | 08:07 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong Masjid Ramah Anak

Ketua DPRD Sumbar Dorong Masjid Ramah Anak

Jumat, 23/10/26 | 08:08 WIB

“Normalnya, jika kita mendengar kata darurat, kita langsung awas dan bergerak bersama. Itulah yang seharusnya kita lakukan dalam memerangi narkoba,” kata Evi.

Ia mengimbau masyarakat untuk memulai upaya pencegahan dari lingkungan terdekat, dengan mengajak keluarga, kerabat, dan orang-orang di sekitar agar turut berperan aktif mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2018 telah mengatur peran, hak, dan kewajiban masyarakat serta pemerintah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Karena itu, implementasi perda tersebut perlu didukung melalui kepedulian dan keterlibatan nyata masyarakat.

 

“Penyalahgunaan narkoba ini susah diberantas karena banyak faktor. Jika masyarakat membantu secara aktif, hasilnya akan lebih optimal,” ujarnya.

Evi menjelaskan, peran masyarakat dapat dimulai dengan mengenali jenis-jenis narkoba dan zat adiktif, memahami ciri-ciri serta gejala penyalahgunaan, hingga meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga dan lingkungan sekitar.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata ketika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Anggota keluarga yang terjerat narkoba perlu diarahkan untuk mendapatkan rehabilitasi, sedangkan dugaan aktivitas penyalahgunaan di lingkungan masyarakat harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Jika ada sanak saudara yang menggunakan narkoba, bawa ke tempat rehabilitasi. Jika mendengar atau melihat aktivitas penyalahgunaan narkoba, laporkan kepada RT/RW agar bisa dihentikan. Mari kita pahami bahwa darurat narkoba di negara ini sudah lama terjadi,” tuturnya.

Senada dengan Evi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Mursalim, menyebut narkoba sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berpotensi merusak generasi muda dan mengancam keutuhan bangsa.

Ia mencontohkan Perang Candu di Tiongkok pada abad ke-19, ketika penyebaran opium menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya, pengalaman sejarah tersebut menjadi pelajaran tentang besarnya bahaya narkotika bagi kekuatan suatu bangsa.

Mursalim menyayangkan masih adanya masyarakat yang memilih diam atau menutupi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka karena rasa iba. Sikap tersebut justru berpotensi memberi ruang bagi peredaran narkoba untuk terus berkembang.

Ia mencontohkan kasus di kawasan Gaung beberapa tahun lalu, ketika aktivitas transaksi sabu sempat dibiarkan warga sebelum akhirnya ditindak tegas oleh kepolisian.

“Jika masyarakat melihat, mendengar, atau menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan. Jangan diam saja. Kami juga mendorong setiap kelurahan untuk membentuk program Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perizinan Kecamatan Padang Barat, Ida Puji Astuti, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menyatakan pihak kecamatan siap berkolaborasi dalam mendukung implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2018.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kabupaten Solok Dapat 76 Program Revitalisasi Sekolah pada 2026

Berita Sesudah

Berbagai Istilah Uang Pengeluaran di dalam Bahasa Indonesia (Bagian 1)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pengembangan Potensi Nagari Pandam Gadang

Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pengembangan Potensi Nagari Pandam Gadang

Kamis, 29/10/26 | 08:07 WIB

LIMAPULUH KOTA — Potensi perikanan dan kekayaan alam Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, dinilai memiliki...

Ketua DPRD Sumbar Dorong Masjid Ramah Anak

Ketua DPRD Sumbar Dorong Masjid Ramah Anak

Jumat, 23/10/26 | 08:08 WIB

PADANG - Masjid bukan sekadar tempat menunaikan ibadah, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Pesan ini...

Sekretariat DPRD Sumbar Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat 19 Inovasi

Sekretariat DPRD Sumbar Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat 19 Inovasi

Kamis, 22/10/26 | 11:05 WIB

PADANG,— Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi media sosial, media massa, dan layanan...

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi

Pansus Aset DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Rumah PDRI di Bukittinggi

Jumat, 09/10/26 | 09:39 WIB

BUKITTINGGI, Potensi aset daerah tidak cukup hanya tercatat dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal...

Dukung Pembangunan Daerah, Muhidi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Dukung Pembangunan Daerah, Muhidi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Sabtu, 03/10/26 | 11:18 WIB

PADANG, Membayar pajak kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Di balik pajak yang dibayarkan, ada kontribusi masyarakat yang...

DPRD Sumbar Jadi Rujukan BK DPRD Riau Soal Tata Beracara

DPRD Sumbar Jadi Rujukan BK DPRD Riau Soal Tata Beracara

Selasa, 15/9/26 | 21:13 WIB

PADANG, Scientia.id — Pimpinan dan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),...

Berita Sesudah
Memahami Kembali Imbuhan memper-

Berbagai Istilah Uang Pengeluaran di dalam Bahasa Indonesia (Bagian 1)

POPULER

  • Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar.[foto:ist]

    Satlantas Polres Pariaman Siap Laksanakan Operasi Patuh Singgalang 2026, Kerahkan 26 Personel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua OPS, Polisi Pariaman Prioritaskan Edukasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disabilitas di Pessel Belum Tuntas, Keluarga Pertanyakan Penanganan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Padang Kawal Hak Pasien dan Nasib Driver Maxim, 10 Tuntutan Jadi Agenda Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Resmob Polda Sumbar Tangkap Judi Online di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Patuhi Aturan Lalu Lintas, Keselamatan Bukan Sekadar Hindari Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusri Latif Dukung Pelestarian Silat Tradisi, Jaga Warisan Budaya Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026