
Oleh: Arza Kailla Chaerani
(Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)
Dunia terus berubah, begitu pula cara manusia memahami identitas, relasi, keluarga, dan kebebasan. Hal-hal yang dahulu dianggap tabu kini semakin sering hadir di ruang publik, terutama melalui media sosial. Berbagai istilah seperti WLW, BLM, masc, femme, femboy, pretty boy, dominant, dan submissive menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Perubahan ini menunjukkan bahwa manusia semakin beragam dalam mengekspresikan dirinya. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan penting: apakah sesuatu yang semakin sering terlihat, otomatis dapat disebut normal, benar, dan tidak boleh dipertanyakan?
Media sosial membuat berbagai identitas dan bentuk relasi hadir secara terbuka. Foto kemesraan, percakapan tentang masa depan, hingga pembahasan mengenai keluarga dapat dengan mudah disaksikan oleh publik. Tidak jarang, semua itu dirangkum dalam kalimat singkat seperti “Love is love”, seolah-olah satu ungkapan tersebut mampu menyelesaikan seluruh perdebatan mengenai nilai, budaya, agama, dan batas pribadi yang hidup di tengah masyarakat.
Saya pernah tidak sengaja mendengar percakapan dua perempuan yang sedang membicarakan “anak” mereka. Salah satunya bertanya apakah pasangannya ingin memiliki anak. Mereka bahkan membahas nama anak sambil memegang boneka yang baru dibeli. Saya terdiam.
Bukan karena saya merasa berhak menentukan kehidupan orang lain, melainkan karena percakapan itu membuat saya menyadari betapa beragamnya cara manusia memahami keluarga. Pemahaman tersebut mungkin berbeda dari nilai dan pengalaman yang selama ini saya kenal. Di situlah persoalannya menjadi lebih kompleks. Perdebatan ini bukan semata-mata tentang siapa mencintai siapa. Persoalannya juga bukan tentang keinginan untuk mengatur kehidupan orang lain. Yang perlu diperhatikan adalah kecenderungan untuk memberi label “normal” kepada segala sesuatu yang muncul di ruang publik, seakan-akan masyarakat tidak lagi diperbolehkan merasa asing, bertanya, atau memiliki pandangan berbeda.
Kita hidup pada masa ketika mengatakan “saya tidak setuju” dapat dianggap lebih buruk daripada melakukan tindakan yang sedang diperdebatkan. Perbedaan pendapat mudah disamakan dengan kebencian. Pertanyaan dianggap sebagai serangan. Ketidaknyamanan dicap sebagai intoleransi. Akibatnya, ruang dialog semakin menyempit. Bagian yang dianggap penting bukan lagi memahami perbedaan, melainkan memastikan semua orang menyampaikan pendapat yang sama.
Media sosial mempercepat proses tersebut. Hari ini seseorang mengunggah sesuatu. Besok orang lain mengikutinya. Tidak lama kemudian, hal itu menjadi tren, identitas, bahkan bagian dari budaya populer. Siapa pun yang bertanya, “Sejak kapan hal ini dianggap biasa?” dapat dengan mudah dicap sebagai orang yang ketinggalan zaman. Barangkali memang benar saya ketinggalan zaman. Namun, jika menjadi modern berarti menerima segala sesuatu tanpa ruang untuk bertanya, mungkin saya lebih memilih menjadi manusia yang terlambat mengikuti zaman. Sikap kritis tidak seharusnya langsung dianggap sebagai penolakan, apalagi kebencian.
Hal serupa juga terlihat dalam cara masyarakat memandang penampilan dan peran gender. Laki-laki dengan gaya feminin, perempuan dengan gaya maskulin, serta berbagai bentuk ekspresi diri lainnya kini memiliki beragam label. Sebagian orang berkata, “Tidak apa-apa, yang penting tetap tahu kodratnya.” Sebagian lainnya berkata, “Yang penting bahagia.” Kalimat-kalimat tersebut terdengar sederhana, tetapi menunjukkan betapa rumitnya manusia dalam memahami dirinya sendiri.
Dahulu, manusia sibuk mencari jati diri. Kini, manusia juga sibuk mencari label untuk menjelaskan jati dirinya. Label dapat membantu seseorang menemukan komunitas dan memahami pengalaman pribadi. Namun, label juga dapat berubah menjadi tekanan ketika seseorang merasa harus memilih identitas tertentu agar diakui. Pada titik ini, kebebasan berekspresi justru berisiko berubah menjadi kewajiban untuk menampilkan diri dengan cara tertentu.
Mungkin dunia memang tidak sedang menjadi semakin kacau. Mungkin hanya saya yang tidak lagi mampu mengejar kecepatan perubahan zaman. Namun, jika segala sesuatu harus disebut normal hanya karena semakin sering terlihat, lalu apa sebenarnya arti kata “normal”? Apakah sesuatu yang muncul ribuan kali di internet otomatis menjadi benar? Apakah sesuatu yang didukung banyak orang otomatis tidak boleh dipertanyakan? Apakah perilaku yang telah menjadi tren otomatis membuat nilai-nilai sebelumnya tidak lagi relevan? Barangkali tidak.
Normalisasi seharusnya tidak berarti memaksa semua orang untuk menyukai, menerima, atau menyetujui sesuatu. Normalisasi juga tidak semestinya digunakan untuk membungkam orang yang memiliki nilai dan keyakinan berbeda. Saya boleh merasa tidak nyaman. Orang lain boleh memiliki pandangan berbeda. Bagian penting adalah bahwa perbedaan tidak berubah menjadi penghinaan, kekerasan, atau diskriminasi. Sebaliknya, perbedaan pendapat juga tidak seharusnya langsung dianggap sebagai kebencian.
Di tengah dunia yang semakin sibuk meneriakkan kebebasan, hal paling dewasa yang dapat kita lakukan adalah memahami bahwa kebebasan tidak selalu berarti semua orang harus berpikir seperti kita. Kebebasan juga mencakup hak untuk bertanya, berdiskusi, dan mempertahankan keyakinan dengan tetap menghormati martabat orang lain. Jika zaman memang telah berubah, biarlah ia berubah. Namun, jangan sampai karena terlalu sibuk mengikuti perubahan zaman, kita lupa bertanya: Sebenarnya kita sedang bergerak maju atau hanya berlari semakin cepat tanpa tahu sedang menuju ke mana?








