Padang, Scientia — Konstelasi fraksi di DPRD Kota Padang berubah. Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Ummat resmi berpisah setelah Pimpinan DPRD Kota Padang menetapkan struktur fraksi baru untuk masa jabatan 2024-2029.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Struktur Anggota Fraksi DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029 tertanggal 31 Agustus 2026. Keputusan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, seusai rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin, (31/8)
Pemisahan itu menindaklanjuti surat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Padang Nomor 06/XI/UMMAT-PDG/2025 tertanggal 15 November 2025.
Dengan keputusan tersebut, Fraksi PKB kini berdiri sendiri di DPRD Kota Padang. Sementara Fraksi Ummat bergabung dengan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sekretaris Fraksi PKB, Zalmadi, mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika kelembagaan di DPRD. Menurut dia, PKB pada prinsipnya telah memenuhi ketentuan untuk membentuk fraksi secara mandiri sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pilihan politik fraksi partai lain.
“Secara prinsip, Fraksi PKB sudah memiliki fraksi penuh dan berdiri sendiri,” kata Zalmadi.
Ia mengatakan, regulasi memungkinkan sebuah partai melakukan perubahan komposisi maupun bergabung dengan fraksi lain sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Zalmadi menilai keputusan Partai Ummat untuk meninggalkan fraksi gabungan dengan PKB merupakan hak politik partai tersebut. PKB, kata dia, tidak mempermasalahkan keputusan itu.
Atas nama Fraksi PKB, Zalmadi juga menyampaikan apresiasi kepada Erismiati, anggota DPRD Kota Padang dari Partai Ummat, yang sebelumnya bergabung dalam Fraksi PKB.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Erismiati selaku anggota DPRD dari Partai Ummat atas kerja sama dan curahan pikiran beliau selama bergabung dengan Fraksi PKB,” ujarnya.
Menurut Zalmadi, hubungan kerja antarfraksi tidak dibangun atas dasar tarik-menarik kepentingan. Setiap partai memiliki kewenangan menentukan arah dan tempat bergabungnya di DPRD.
“Secara umum Fraksi Ummat mempunyai hak penuh untuk bergabung sesuai dengan arahan pimpinan partai yang mereka kehendaki,” katanya.
PKB, lanjut dia, juga membuka ruang bagi partai lain yang ingin bergabung maupun memilih berpisah dari fraksi tersebut.
“Bagi Fraksi PKB sangat terbuka terhadap fraksi manapun yang ingin bergabung atau ingin berpisah kembali,” ujar Zalmadi.
Ia menegaskan tidak ada unsur paksaan dalam perubahan komposisi fraksi tersebut. Menurut dia, masing-masing partai memiliki kebebasan menentukan posisi politiknya di lembaga legislatif.
“Kita profesional saja. Ada yang ingin bergabung kita terima, dan apabila ingin berpisah kembali kita lepas. Tidak ada unsur paksaan dan saling jegal-menjegal terhadap fraksi manapun yang ingin keluar kembali,” katanya.
Struktur Fraksi PKB Berubah
Saat ini, struktur Fraksi PKB DPRD Kota Padang kini sepenuhnya diisi anggota dari PKB.
Struktur baru tersebut terdiri atas Yusri Latif sebagai Ketua Fraksi, Zalmadi sebagai Sekretaris, Irwandi sebagai Wakil Sekretaris, serta Yosrizal Effendi sebagai Bendahara.
Zalmadi menyebut bahwa dinamika fraksi merupakan bagian dari mekanisme politik di parlemen. Yang terpenting, kata dia, seluruh anggota DPRD tetap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai mandat yang diberikan masyarakat.(yrp)




![Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.[foto: ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260901-WA0016-350x250.jpg)




