Selasa, 01/9/26 | 14:35 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ketua PKC: Rekomendasi PMII pada Musda KNPI Pasaman Tidak Legal

Selasa, 01/9/26 | 12:22 WIB

Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.[foto: ist]
Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.[foto: ist]
Padang, Scientia — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat angkat bicara terkait beredarnya surat rekomendasi yang mengatasnamakan PMII untuk pencalonan Ketua dan kepesertaan organisasi dalam Musda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pasaman.

Ketua PKC PMII Sumbar, M. Yusuf Rahman, menegaskan bahwa surat tersebut bukan dikeluarkan oleh PKC PMII Sumatera Barat. Ia juga memastikan bahwa saat ini PMII belum memiliki struktur kepengurusan cabang secara resmi di Kabupaten Pasaman.

“Kami tegaskan, kepengurusannya di Kabupaten Pasaman belum dibentuk dan PKC PMII Sumbar tidak ada memberikan rekomendasi kepada siapa pun untuk menjadi bakal calon Ketua KNPI Pasaman,” tegas Yusuf.

Menurut Yusuf, penggunaan nama organisasi dalam dokumen yang berkaitan dengan pencalonan seseorang harus jelas dan legal. Sebab, rekomendasi organisasi merupakan sikap resmi kelembagaan.

BACAJUGA

Sidang paripurna DPRD kota Padang dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Padang

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 01/9/26 | 14:03 WIB
Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Selasa, 01/9/26 | 13:52 WIB

Yusuf juga menjelaskan bahwa setiap daerah yang belum ada struktur kepengurusan cabang, maka kewenangan administrasi diambil alih oleh lembaga setingkat di atas cabang, yaitu PKC. Kecuali, PKC menugaskan kader-kader untuk menjadi tim pembentukan kepengurusan dan pengkaderan di daerah tersebut. Artinya, dasar surat rekomendasi dan surat lainnya yang ditandatangani berhulu dari PKC.

Karena itu, PKC PMII Sumbar meminta pihak yang menerbitkan maupun menggunakan surat tersebut untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Klarifikasi dinilai penting agar asal-usul surat, kapasitas pihak yang menerbitkan, serta dasar penggunaan nama PMII dapat diketahui secara jelas.

“Kami meminta pihak yang bersangkutan menjelaskan siapa yang membuat dan menggunakan surat tersebut serta atas dasar kewenangan apa nama PMII dicantumkan. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa PMII memberikan dukungan kepada calon tertentu,” ujar Yusuf.

Selain klarifikasi, Yusuf meminta pihak yang bersangkutan menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permohonan maaf atas penggunaan nama PMII untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan calon tertentu.

“Kami masih mengedepankan penyelesaian secara baik-baik. Kami meminta itikad baik untuk melakukan klarifikasi sekaligus memohon maaf karena telah menggunakan nama PMII dalam kepentingan tersebut,” katanya.

Yusuf menegaskan bahwa PMII memiliki struktur dan mekanisme organisasi yang menjadi dasar setiap keputusan kelembagaan. Karena itu, penggunaan nama PMII tidak dapat dilepaskan dari kewenangan struktur organisasi yang sah.

Meski demikian, PKC PMII Sumbar menyatakan tetap menghormati dinamika kepemudaan dan proses pencalonan Ketua KNPI di Kabupaten Pasaman. Menurut Yusuf, setiap lembaga memiliki hak untuk menentukan pilihan dalam proses tersebut, selama memiliki legal administrasi berupa mandat resmi.

“Kami menghormati proses yang berlangsung di KNPI Pasaman. Silakan setiap pihak menentukan sikapnya masing-masing. Tetapi jangan menggunakan nama PMII untuk memberikan legitimasi terhadap kepentingan tertentu apabila tidak ada mandat organisasi,” tegasnya.

PKC PMII Sumbar berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik. Namun, Yusuf mengingatkan bahwa penggunaan nama organisasi tanpa kewenangan tidak boleh kembali terjadi.

“Kami ingin persoalan ini selesai dengan cara yang baik. Yang terpenting, publik mengetahui posisi PMII yang sebenarnya dan tidak ada lagi pihak yang menggunakan nama organisasi tanpa kewenangan,” pungkas Yusuf.(*)

Tags: PKC PMIIPMII Kabupaten Pasaman
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Berita Sesudah

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Berita Terkait

Sidang paripurna DPRD kota Padang dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Padang

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 01/9/26 | 14:03 WIB

Sidang paripurna berlangsung tenang dan dihadiri para undangan Padang, Scientia------ DPRD Kota Padang mengelar Sidang  Paripurna Tutup Masa Sidang III...

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Selasa, 01/9/26 | 13:52 WIB

Padang, Scientia — Konstelasi fraksi di DPRD Kota Padang berubah. Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Ummat resmi...

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Selasa, 01/9/26 | 12:50 WIB

Padang, Scientia.id - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat angkat bicara terkait beredarnya surat yang...

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 01/9/26 | 10:43 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan pandangan fraksi dari Anggota DPRD Kota Padang Padang, Scientia------ DPRD Kota Padang...

DPRD Kota Padang mengelar Sidang  Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  di Gedung DPRD Kota Padang, , Senin (31/8).

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Selasa, 01/9/26 | 10:11 WIB

DPRD Kota Padang mengelar Sidang  Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  di Gedung DPRD...

APBD Padang 2027 Rp2,83 Triliun, Fraksi PKB: Jangan Hanya Kejar Serapan Anggaran

APBD Padang 2027 Rp2,83 Triliun, Fraksi PKB: Jangan Hanya Kejar Serapan Anggaran

Senin, 31/8/26 | 21:44 WIB

Padang, Scientia — Fraksi PKB DPRD Kota Padang menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran...

Berita Sesudah
Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PKC: Rekomendasi PMII pada Musda KNPI Pasaman Tidak Legal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mana yang tepat: “Bahasa” atau “Indonesian”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026