Jumat, 04/9/26 | 16:14 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Jaga Integritas, Bupati Annisa Keluarkan Edaran Anti Gratifikasi Jelang Lebaran

Jumat, 13/3/26 | 11:25 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menerbitkan Surat Edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjelang hari raya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Edaran tersebut ditetapkan pada 12 Maret 2026 dan berlaku bagi seluruh aparatur pemerintah serta pemangku kepentingan di daerah.

Surat edaran bernomor 100.3.4.2/45/Inspektorat-2026 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, hingga pimpinan asosiasi dan perusahaan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan mengenai pemberantasan korupsi serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi menjelang hari raya.

BACAJUGA

Reses Yusri Latif Bersama Bundo Kanduang Pauh, Komimen Perjuangkan Pembangunan

Reses Yusri Latif Bersama Bundo Kanduang Pauh, Komimen Perjuangkan Pembangunan

Kamis, 03/9/26 | 17:15 WIB
Walikota Padang Audiensi Dengan Kepala BNNP Sumbar, Terkait Maraknya Peredaran Narkoba di Kota Padang

Wali Kota Padang Terima Audiensi Kepala  BNNP  Sumbar,  Terkait  Peredaran Gelap Narkotika di Kota Padang.

Rabu, 02/9/26 | 10:29 WIB

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa aparatur sipil negara dan penyelenggara negara harus menjaga integritas dengan tidak menerima maupun memberikan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

Permintaan dana atau hadiah, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lain kepada masyarakat, perusahaan, maupun sesama aparatur, dilarang karena berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Apabila seorang pegawai menerima gratifikasi yang berhubungan dengan tugas dan jabatannya, penerimaan tersebut wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Ketentuan teknis pelaporan mengikuti aturan yang berlaku dalam mekanisme pelaporan gratifikasi.

Edaran itu juga mengatur bahwa bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak dapat disalurkan sebagai bantuan sosial kepada panti asuhan, panti jompo, atau masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran tersebut harus disertai laporan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi di masing-masing instansi.

Selain itu, aparatur pemerintah diingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas dinas bagi kepentingan pribadi selama momentum hari raya.

Baca Juga: Andre Rosiade Konsolidasi Kader Gerindra Dharmasraya, Target Rebut Kursi Ketua DPRD 2029

Pemerintah daerah juga mengimbau asosiasi, perusahaan, dan masyarakat agar tidak menerima gratifikasi, suap, atau uang pelicin kepada pegawai negeri maupun penyelenggara negara yanh diterima karema jabatannya. Jika terdapat permintaan yang mengarah pada praktik tersebut, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang. (*)

Tags: Bupati DharmasrayaDharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kementerian Kebudayaan Alokasikan Rp 2 Miliar Untuk Kegiatan Non Fisik Museum Adityawarman

Berita Sesudah

Firdaus Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Komitmen Kawal Pembangunan Huntap

Berita Terkait

Reses Yusri Latif Bersama Bundo Kanduang Pauh, Komimen Perjuangkan Pembangunan

Reses Yusri Latif Bersama Bundo Kanduang Pauh, Komimen Perjuangkan Pembangunan

Kamis, 03/9/26 | 17:15 WIB

Padang, Scientia – Persoalan data penerima bantuan sosial mencuat dalam reses Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKB, Yusri Latif,...

Walikota Padang Audiensi Dengan Kepala BNNP Sumbar, Terkait Maraknya Peredaran Narkoba di Kota Padang

Wali Kota Padang Terima Audiensi Kepala  BNNP  Sumbar,  Terkait  Peredaran Gelap Narkotika di Kota Padang.

Rabu, 02/9/26 | 10:29 WIB

Walikota Padang Audiensi Dengan Kepala BNNP Sumbar, Terkait Maraknya Peredaran Narkoba di Kota Padang Padang, Scientia----- Wali Kota Padang Fadly...

Sidang paripurna DPRD kota Padang dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Padang

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 01/9/26 | 14:03 WIB

Sidang paripurna berlangsung tenang dan dihadiri para undangan Padang, Scientia------ DPRD Kota Padang mengelar Sidang  Paripurna Tutup Masa Sidang III...

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Selasa, 01/9/26 | 13:52 WIB

Padang, Scientia — Konstelasi fraksi di DPRD Kota Padang berubah. Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Ummat resmi...

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Selasa, 01/9/26 | 12:50 WIB

Padang, Scientia.id - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat angkat bicara terkait beredarnya surat yang...

Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.[foto: ist]

Ketua PKC: Rekomendasi PMII pada Musda KNPI Pasaman Tidak Legal

Selasa, 01/9/26 | 12:22 WIB

Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.Padang, Scientia — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera...

Berita Sesudah
Firdaus Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Komitmen Kawal Pembangunan Huntap

Firdaus Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Komitmen Kawal Pembangunan Huntap

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Peneliti Unand Kembangkan Model Linguistik Pascagalodo di Nagari Muaro Aie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Mandi Malam: Antara Mitos dan Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Terima Audiensi Kepala  BNNP  Sumbar,  Terkait  Peredaran Gelap Narkotika di Kota Padang.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026