Padang, Scientia – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggenjot pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia dengan menyerap masukan dari daerah. Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu lokasi uji petik implementasi kebijakan tersebut, dalam kunjungan kerja yang berlangsung Jumat, (6/3).
Kunjungan ini dipimpin Ketua Tim Legislasi DPR RI Bob Hasan, didampingi Wakil Ketua Baleg Martin Manurung serta Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard. Rombongan disambut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernuran.
Mahyeldi menilai kehadiran DPR RI dan pemerintah pusat menjadi momentum penting untuk memperkuat penerapan Satu Data Indonesia di daerah. Ia mengatakan, di tengah percepatan transformasi digital, data tidak lagi sekadar pelengkap administrasi, melainkan telah menjadi aset strategis pembangunan.
“Konsep data driven governance menuntut kebijakan publik yang berbasis data akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mahyeldi.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyiapkan fondasi awal melalui Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat provinsi. Selain itu, pemerintah daerah juga membentuk forum satu data serta menetapkan daftar data prioritas sebagai acuan bersama.
Meski demikian, Mahyeldi berharap pembahasan RUU Satu Data Indonesia dapat memberikan arahan yang lebih kuat bagi daerah dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi.
“Kami berharap ada masukan konstruktif agar pengelolaan data pembangunan semakin solid dan terarah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Legislasi DPR RI Bob Hasan menyebut kunjungan ini merupakan bagian dari proses penyusunan RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. DPR, kata dia, ingin memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
“Pertemuan ini penting untuk mendapatkan gambaran riil penerapan Satu Data Indonesia di daerah, termasuk tantangan yang dihadapi,” kata Bob.
Ia menegaskan, keberadaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci utama dalam perencanaan pembangunan. Selama ini, perbedaan data antarinstansi kerap memicu kebijakan yang tidak tepat sasaran.
“Data adalah fondasi pembangunan. Kita tidak ingin lagi ada bantuan sosial yang salah sasaran atau program yang tidak sinkron hanya karena perbedaan data,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard. Ia menilai integrasi data menjadi prasyarat penting bagi efektivitas pembangunan nasional, terutama dalam memastikan kebijakan berbasis bukti.
Menurut Febrian, tanpa sistem data yang terhubung dan dapat dipercaya, pemerintah akan kesulitan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan efisien.
“Pada akhirnya, kedaulatan pembangunan dimulai dari kedaulatan data,” kata Febrian.
Pembahasan RUU Satu Data Indonesia diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah, sekaligus menutup celah tumpang tindih informasi yang selama ini menjadi hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan.(yrp)
![Wakil Menteri Perindustrin, Faisol Riza didampingi Bupati Pasaman, Welly Suheri saat menguji Balon Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. Kamis, (23/4) [foto : sci/yrp]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/04/1001101833-120x86.jpg)
![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_49952-120x86.jpg)
![Wakil Menteri Perindustrin, Faisol Riza didampingi Bupati Pasaman, Welly Suheri saat menguji Balon Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. Kamis, (23/4) [foto : sci/yrp]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/04/1001101833-350x250.jpg)
![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_49952-350x250.jpg)




![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : sci/yrp]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/09/FB_IMG_1748595548495-75x75.jpg)
