Sabtu, 07/3/26 | 20:00 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Mudik Lebaran 2026, Sumbar Terapkan Pembatasan Truk dan One Way di Lembah Anai

Sabtu, 07/3/26 | 15:56 WIB

Padang, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan sejumlah kebijakan pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan sekaligus memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan peningkatan mobilitas masyarakat setiap musim mudik membutuhkan pengaturan lalu lintas yang matang agar tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan keselamatan di jalan.

“Kita ingin memastikan perjalanan masyarakat selama mudik dan arus balik Lebaran berjalan aman dan lancar. Karena itu pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan,” kata Mahyeldi.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/86/DISHUB-SB/III/2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.

BACAJUGA

Satu Tahun Mahyeldi–Vasko: Menjaga Stabilitas di Tengah Bencana Berlapis

Satu Tahun Mahyeldi–Vasko: Menjaga Stabilitas di Tengah Bencana Berlapis

Senin, 23/2/26 | 13:26 WIB
Gubernur Sumbar Serahkan Bedah Rumah Rp25 Juta di Solok

Gubernur Sumbar Serahkan Bedah Rumah Rp25 Juta di Solok

Minggu, 22/2/26 | 21:19 WIB

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani menjelaskan salah satu kebijakan utama adalah pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik.

Pembatasan berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

“Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur-jalur utama selama arus mudik dan arus balik,” ujar Dedy.

Pembatasan diberlakukan pada dua ruas jalan utama, yakni jalur Padang–Solok–Kiliran Jao hingga perbatasan Provinsi Jambi di Kabupaten Dharmasraya serta jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi hingga perbatasan Provinsi Riau di Kabupaten Lima Puluh Kota, termasuk arah sebaliknya.

Menurut Dedy, pembatasan tersebut berlaku bagi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan maupun gandengan, serta kendaraan yang mengangkut CPO, hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hewan ternak, pupuk, bantuan untuk korban bencana alam, serta kendaraan yang membawa kebutuhan pokok masyarakat.

Selain pembatasan kendaraan barang, pemerintah juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) berbasis waktu pada jalur Padang–Padang Panjang di kawasan Lembah Anai.

Menurut Dedy, sistem satu arah ini akan dibagi berdasarkan waktu untuk mengatur kepadatan kendaraan dari dua arah.

“Pukul 10.00 sampai 14.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang menuju Padang Panjang. Kemudian pukul 14.00 sampai 18.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang Panjang menuju Padang,” kata dia.

Pada setiap pergantian waktu akan diberlakukan clearance time atau waktu steril untuk memastikan ruas jalan benar-benar kosong sebelum arus kendaraan dari arah berikutnya dibuka.

Dedy menambahkan, selama masa Angkutan Lebaran 2026 jalur Lembah Anai akan dibuka selama 24 jam mulai H-10 hingga H+10 Lebaran. Jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat dan sepeda motor.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan selama masa mudik dan arus balik Lebaran.(yrp)

Tags: AdpsbGubernurMudik LebaranPemprov Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Firdaus: Waspadai Hoaks yang Menunggangi Konflik Timur Tengah

Berita Sesudah

PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

Sabtu, 07/3/26 | 19:18 WIB

Padang, Scientia - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Sumatera Barat menggelar buka puasa bersama di Rumah...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : sci/yrp]

Firdaus: Waspadai Hoaks yang Menunggangi Konflik Timur Tengah

Sabtu, 07/3/26 | 02:12 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat, Firdaus, mengingatkan...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat sinergi, percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (6/3/2026).(Foto:Ist)

Pemulihan Pascabencana, Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi

Jumat, 06/3/26 | 22:14 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat sinergi, percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi melalui Rapat Koordinasi...

Buka MTQ di Pauh Kambar, Firdaus Ajak Masyarakat Semangat Menghidupkan Alquran

Buka MTQ di Pauh Kambar, Firdaus Ajak Masyarakat Semangat Menghidupkan Alquran

Jumat, 06/3/26 | 15:10 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang digelar di Masjid...

Anggota Bamus Antar Waktu Nagari Sungai Limau Dharmasraya Dilantik

Anggota Bamus Antar Waktu Nagari Sungai Limau Dharmasraya Dilantik

Jumat, 06/3/26 | 05:28 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Camat Asam Jujuhan Mashuri Thaib melantik empat anggota Badan Musyawarah (Bamus) Antar Waktu Nagari Sungai Limau di...

Wali Kota Padang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menyerahkan, hadiah Program Unggulan (Progul) Smart Surau bagi murid Musala Al-Mustanir, Jalan Perdana Komplek Perumahan Perdana Residence I, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (4/3/2026).(Foto:Ist)

Siswa Musala Al Mustanir Air Pacah Terima Hadiah Progul Smart Surau

Kamis, 05/3/26 | 20:55 WIB

Wali Kota Padang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menyerahkan, hadiah Program Unggulan (Progul) Smart Surau bagi...

Berita Sesudah
PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

POPULER

  • Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

    Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPASN Perkuat Pemecatan ASN Dharmasraya Anike Maulana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minum Air Hangat atau Dingin di Pagi Hari? Ini Pengaruhnya bagi Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genjot PAD, Dharmasraya Sosialisasikan Pajak Air Permukaan dan Air Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade Konsolidasi Kader Gerindra Dharmasraya, Target Rebut Kursi Ketua DPRD 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 1447 H/2026 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024