Jumat, 31/7/26 | 18:24 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemkab Solok Percepat Usulan Hibah Rehab-Rekon BNPB: Dokumen KIB Jadi Syarat Utama

Rabu, 26/11/25 | 10:44 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id – Upaya percepatan pemulihan pascabencana kembali mengemuka ketika Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan koordinasi teknis bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas kelengkapan dokumen hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab/Rekon). Melalui rapat virtual yang berlangsung Senin (24/11/2025), pembahasan difokuskan pada pemenuhan syarat administrasi dan mekanisme pengajuan usulan agar dapat segera diverifikasi.

Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Asisten II Setda Solok Jefrizal, Kepala Dinas PUPR Effia Vivi Fortuna, jajaran Bapelitbang, Kepala DPRKPP Retni Humaira, serta perwakilan BKD Bidang Aset. Dari BNPB, hadir Syavera selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Syavera menjelaskan bahwa program hibah Rehab/Rekon mencakup lima sektor utama: perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Seluruh usulan wajib diajukan melalui dua sistem, yaitu Aplikasi E-Konsul dan Aplikasi E-Proposal.

BACAJUGA

Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

Jumat, 31/7/26 | 13:32 WIB
Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Rabu, 29/7/26 | 13:35 WIB

Pada tahap E-Konsul, pemerintah daerah harus melengkapi dokumen administratif, termasuk SK Bupati tentang Penetapan Status Tanggap Darurat, laporan Pusdalops, pemberitaan media, rekapitulasi kebencanaan, dokumen R3P, dokumentasi kerusakan, serta Kartu Inventaris Barang (KIB) dari BKD. Syavera menekankan bahwa kelengkapan KIB merupakan syarat penting untuk menerima usulan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur.

“Jika seluruh data dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi awal, maka proposal dapat dilanjutkan ke dalam Aplikasi E-Proposal,” ujar Syavera.

Setelah itu, seluruh usulan akan diverifikasi oleh BNPB bersama kementerian sesuai sektor masing-masing, seperti Kementerian PUPR untuk infrastruktur dan Kementerian Sosial untuk sektor sosial. Pemerintah daerah juga diwajibkan mempersiapkan DED, gambar teknis, serta menyelaraskannya dengan dokumen R3P dan hasil kajian Jitupasna.

BNPB turut mengingatkan bahwa Pemkab Solok pernah mengajukan 10 usulan pada Desember 2023 dengan nilai Rp24,88 miliar, namun waktu verifikasi tersisa sekitar satu bulan karena ketentuan usia bencana maksimal dua tahun.

Asisten II Jefrizal meminta OPD terkait mempercepat pendataan dan pengawalan seluruh usulan, baik lama maupun terbaru. Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan pentingnya percepatan penyusunan dokumen.

“Intenskan semuanya yang berkaitan dengan penanggulangan Rehab-Rekon ke depan. Tetap fokus membantu masyarakat kita yang terdampak bencana. Camat dan Wali Nagari harus intens melaporkan seluruh kejadian di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga: Wabup Solok dan Anggota DPR RI Tinjau Proyek Pengendalian Banjir Batang Lembang

Rapat ini diharapkan memperkuat sinergi Pemkab Solok dan BNPB dalam memaksimalkan penanganan pascabencana. (*)

Tags: Kabupaten SolokPemkab SolokSolok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Fenotipe Bombay dan Golden Blood: Dua Golongan Darah Terlangka yang Penting untuk Medis

Berita Sesudah

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

Donizar Soroti Mandeknya Program Pariwisata di Sumbar

Jumat, 31/7/26 | 13:32 WIB

Padang, Scientia – Keberlanjutan program Satu Kabupaten/Kota Satu Destinasi Wisata menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan...

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Rabu, 29/7/26 | 13:35 WIB

Padang, Scientia – Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Wilayah Sumatera Barat mulai melakukan proses verifikasi calon jemaah haji reguler...

Foto: ist

Biaya Haji Khusus Lebih Mahal, Lisda Hendrajoni: Sejalan dengan Layanan dan Masa Tunggu yang Lebih Singkat

Rabu, 29/7/26 | 13:19 WIB

Foto: ist Padang, Scientia – Biaya haji khusus yang jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler dinilai sebanding dengan layanan yang...

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Rabu, 29/7/26 | 12:48 WIB

Padang, Scientia – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, menyatakan dukungannya terhadap rencana perubahan skema pembiayaan...

DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

Rabu, 29/7/26 | 00:50 WIB

Payakumbuh, Scientia – Kantor sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Payakumbuh yang berlokasi di Jalan Khatib...

Bawaslu Agam Terus Kembangkan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Agam Terus Kembangkan Pengawas Partisipatif

Selasa, 28/7/26 | 16:01 WIB

Agam, Scientia – Bawaslu Kabupaten Agam mulai mempersiapkan fondasi pengawasan Pemilu 2029 dengan melibatkan generasi muda sebagai pengawas partisipatif. Langkah...

Berita Sesudah
Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

POPULER

  • DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

    DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toxic Positivity Fenomena Berbahasa Generasi Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Lahan Villa Alahan Panjang Resort, Kaum Bendang Paparkan Riwayat Hak Ulayat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Minangkabau, Festival Sipak Rago Piala Bergilir Evi Yandri Kembali Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026