Jumat, 28/11/25 | 05:32 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemkab Solok Percepat Usulan Hibah Rehab-Rekon BNPB: Dokumen KIB Jadi Syarat Utama

Rabu, 26/11/25 | 10:44 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id – Upaya percepatan pemulihan pascabencana kembali mengemuka ketika Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan koordinasi teknis bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas kelengkapan dokumen hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab/Rekon). Melalui rapat virtual yang berlangsung Senin (24/11/2025), pembahasan difokuskan pada pemenuhan syarat administrasi dan mekanisme pengajuan usulan agar dapat segera diverifikasi.

Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Asisten II Setda Solok Jefrizal, Kepala Dinas PUPR Effia Vivi Fortuna, jajaran Bapelitbang, Kepala DPRKPP Retni Humaira, serta perwakilan BKD Bidang Aset. Dari BNPB, hadir Syavera selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Syavera menjelaskan bahwa program hibah Rehab/Rekon mencakup lima sektor utama: perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Seluruh usulan wajib diajukan melalui dua sistem, yaitu Aplikasi E-Konsul dan Aplikasi E-Proposal.

BACAJUGA

Bupati dan Wakil Bupati Solok Tinjau Lokasi Banjir, Perintahkan Penanganan Cepat

Bupati dan Wakil Bupati Solok Tinjau Lokasi Banjir, Perintahkan Penanganan Cepat

Rabu, 26/11/25 | 15:07 WIB
Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Rabu, 26/11/25 | 11:18 WIB

Pada tahap E-Konsul, pemerintah daerah harus melengkapi dokumen administratif, termasuk SK Bupati tentang Penetapan Status Tanggap Darurat, laporan Pusdalops, pemberitaan media, rekapitulasi kebencanaan, dokumen R3P, dokumentasi kerusakan, serta Kartu Inventaris Barang (KIB) dari BKD. Syavera menekankan bahwa kelengkapan KIB merupakan syarat penting untuk menerima usulan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur.

“Jika seluruh data dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi awal, maka proposal dapat dilanjutkan ke dalam Aplikasi E-Proposal,” ujar Syavera.

Setelah itu, seluruh usulan akan diverifikasi oleh BNPB bersama kementerian sesuai sektor masing-masing, seperti Kementerian PUPR untuk infrastruktur dan Kementerian Sosial untuk sektor sosial. Pemerintah daerah juga diwajibkan mempersiapkan DED, gambar teknis, serta menyelaraskannya dengan dokumen R3P dan hasil kajian Jitupasna.

BNPB turut mengingatkan bahwa Pemkab Solok pernah mengajukan 10 usulan pada Desember 2023 dengan nilai Rp24,88 miliar, namun waktu verifikasi tersisa sekitar satu bulan karena ketentuan usia bencana maksimal dua tahun.

Asisten II Jefrizal meminta OPD terkait mempercepat pendataan dan pengawalan seluruh usulan, baik lama maupun terbaru. Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan pentingnya percepatan penyusunan dokumen.

“Intenskan semuanya yang berkaitan dengan penanggulangan Rehab-Rekon ke depan. Tetap fokus membantu masyarakat kita yang terdampak bencana. Camat dan Wali Nagari harus intens melaporkan seluruh kejadian di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga: Wabup Solok dan Anggota DPR RI Tinjau Proyek Pengendalian Banjir Batang Lembang

Rapat ini diharapkan memperkuat sinergi Pemkab Solok dan BNPB dalam memaksimalkan penanganan pascabencana. (*)

Tags: Kabupaten SolokPemkab SolokSolok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Fenotipe Bombay dan Golden Blood: Dua Golongan Darah Terlangka yang Penting untuk Medis

Berita Sesudah

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Bencana Ekstrem Masih Ancam Sumbar, Total Korban 15 Orang dan Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Bencana Ekstrem Masih Ancam Sumbar, Total Korban 15 Orang dan Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Jumat, 28/11/25 | 00:57 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) merilis perkembangan terbaru terkait dampak bencana alam yang terjadi sejak cuaca...

Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

Isu Pungutan Komite di MTsN Dharmasraya, Pihak Sekolah dan Komite Beri Penjelasan

Kamis, 27/11/25 | 20:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Isu dugaan pungutan uang komite di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Dharmasraya. Menyikapi hal tersebut, Kepala MTsN Dharmasraya,...

Fadly Amran ketika melakukan peninjauan langsung banjir bandang di Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah, Kamis (27/11).(Foto: Ist)

Walikota Percepat Penyaluran Makanan Bagi Korban Banjir

Kamis, 27/11/25 | 11:34 WIB

  Fadly Amran ketika melakukan peninjauan langsung banjir bandang di Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah, Kamis (27/11).(Foto: Ist) Padang, Scientia----...

Wali Kota Padang mengunjungi korban banjir bandang yang terjadi di Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh, Rabu (26/11).(Foto: Ist)

Walikota Tinjau Korban Bencana Banjir di Kecamatan Pauh

Kamis, 27/11/25 | 09:11 WIB

Wali Kota Padang mengunjungi korban banjir bandang yang terjadi di Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh, Rabu (26/11).(Foto: Ist) Padang, Scientia----...

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (26/11), berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 797 Tahun 2025.

Walikota Lantik Tujuh Pejabat Eselon II Pemko Padang

Kamis, 27/11/25 | 09:04 WIB

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (26/11), berdasarkan Keputusan Wali...

Walikota Padang Fadly Amran saat meninjau korban bencana banjir

Bencana Hidrometeorologi Landa Kota Padang Siswa di Liburkan Sekolah

Kamis, 27/11/25 | 08:57 WIB

Walikota Padang Fadly Amran saat meninjau korban bencana banjir PADANG, Scientia---- Wali Kota Padang Fadly Amran meliburkan siswa yang ada...

Berita Sesudah
Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

POPULER

  • Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

    Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pungutan Komite di MTsN Dharmasraya, Pihak Sekolah dan Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Sumbar Berlangsung Hingga 8 Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Tinjau Korban Bencana Banjir di Kecamatan Pauh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024