Agam, Scientia.id – Hingga 14 Oktober 2025, Dinas Pertanian Kabupaten Agam mencatat peningkatan signifikan dalam hasil panen padi di sejumlah nagari. Peningkatan ini dicapai berkat penerapan metode Sawah Pokok Murah (SPM) yang dikelola melalui dana nagari dan swadaya masyarakat.
Monitoring lapangan menunjukkan bahwa di berbagai wilayah Kabupaten Agam, program SPM mampu menghasilkan produktivitas rata-rata 6,80 ton per hektar (dana nagari) dan 6,64 ton per hektar (swadaya). Angka ini melampaui metode konvensional yang hanya mencatat 5,52 ton (dana nagari) dan 5,88 ton (swadaya) per hektar.
“Total hasil panen SPM mencapai 169,67 ton, sedangkan sawah konvensional hanya 140,30 ton,” ujar Sekretaris Dinas Pertanian Agam, Armelia, Rabu (15/10/2025).
Kenaikan hasil panen ini menjadi bukti bahwa program SPM berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah.
Secara keseluruhan, hingga pertengahan Oktober 2025 tercatat 59 lokasi panen, dengan 50 lokasi mengalami peningkatan produktivitas, 1 lokasi hasilnya sama, dan 8 lokasi mengalami penurunan dibandingkan metode lama.
Salah satu peningkatan paling menonjol terlihat di Ambacang Pakiduah, KWT Tunas Harapan, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, yang mampu menghasilkan 6,40 ton per hektar — naik 100 persen dari hasil konvensional sebelumnya yang hanya 3,20 ton.
Meski demikian, beberapa lokasi tetap menghadapi kendala. Di SPM Swadaya Kamang Hilia, misalnya, produktivitas menurun sekitar 10 persen akibat dampak kemarau pada fase generatif tanaman.
Menurut Armelia, hasil positif ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperluas penerapan metode SPM.
“Data ini menjadi pijakan penting bagi penguatan ketahanan pangan berbasis nagari yang terbukti efektif,” jelasnya.
Baca Juga: Produksi Padi di Agam Naik 23 Persen Berkat Program SPM
Ke depan, Pemkab Agam berkomitmen melanjutkan pembinaan kelompok tani dan pengembangan SPM di seluruh kecamatan, guna memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal. (*)