“Kita tentu mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan yang sudah melakukan pembinaan dan pemeriksaan berkala. Tapi jangan hanya sebatas formalitas atau tempel stiker saja. Yang paling penting, air yang dijual benar-benar layak dan aman dikonsumsi,” ujar Yosrizal Effendi kepada Scientia.
Menurut Yosrizal, data Dinas Kesehatan Kota Padang yang mencatat 1.242 depot air minum dengan 904 yang masih aktif menunjukkan betapa besar ketergantungan warga terhadap air isi ulang. Karena itu, setiap depot perlu memastikan kualitas air sesuai standar kesehatan, bukan sekadar memenuhi administrasi.
“Air minum ini langsung dikonsumsi masyarakat, jadi tidak boleh main-main. Pemerintah bersama DPRD harus memastikan ada pengawasan rutin, dan hasilnya transparan agar masyarakat tahu depot mana yang benar-benar memenuhi standar,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Lidia Febrina, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) serta memberikan pelatihan higiene dan sanitasi pangan. Tahun ini saja, sebanyak 135 depot telah mendapatkan pelatihan tersebut. Depot yang lulus pemeriksaan dan memenuhi standar diberi stiker pengawasan kesehatan.
Menanggapi hal itu, Yosrizal berharap Pemko Padang tidak berhenti pada tahap pembinaan, tetapi juga memberikan sanksi tegas bagi depot yang abai terhadap standar kualitas air.
“Kalau ada depot yang kualitas airnya buruk, harus segera ditindak. Jangan sampai masyarakat dirugikan. Label kesehatan itu penting, tapi lebih penting lagi kejujuran dan konsistensi pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Yosrizal juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif memilih depot air minum dan tidak ragu melapor jika menemukan depot yang mencurigakan atau menjual air dengan rasa dan bau yang tidak wajar.
“Kesadaran masyarakat juga kunci. Jangan hanya tergiur harga murah, tapi perhatikan kualitas dan kebersihan depot,” tutupnya.(yrp)