
Padang, Scientia.id – Hanya dalam waktu tiga hari, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mencetak capaian besar dengan menggagalkan dua kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kasus pertama terkait 50 paket ganja, sementara kasus kedua melibatkan delapan paket besar sabu.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi SH, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen serius lembaganya.
“Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Keberhasilan ini bukan hanya sebuah capaian operasi, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba,” ucapnya serius.
Pengungkapan pertama terjadi di Tilatang Kamang, Agam, Selasa (9/9/2025) dengan barang bukti 50 paket ganja. Sementara kasus kedua berhasil diungkap Kamis (11/9/2025) di kawasan Indarung, Kota Padang, dengan barang bukti delapan paket sabu.
“Dengan dukungan masyarakat, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan, kami akan terus bekerja tanpa henti untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan pastinya kami akan melindungi generasi muda, serta mewujudkan Sumatera Barat yang Bersih Narkoba (Bersinar),” tambah Ricky.
Baca Juga: 8 Paket Besar Sabu Disita BNNP Sumbar, Disamarkan dalam Mobil
BNNP mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. (*)