
Jakarta, Scientia.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah bersama pimpinan partai politik sepakat mencabut sejumlah fasilitas anggota DPR RI, termasuk tunjangan dan kegiatan kunjungan kerja ke luar negeri.
Kebijakan itu diumumkan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
“Dalam rangka menyikapi aspirasi murni masyarakat, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.
Selain itu, pimpinan partai juga sepakat mencabut keanggotaan kader yang belakangan membuat pernyataan tidak pantas di ruang publik. Presiden menegaskan bahwa para anggota DPR harus selalu peka serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
Prabowo menambahkan, pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik. Namun ia menekankan, aksi yang anarkis, merusak fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa merupakan pelanggaran hukum.
“Negara wajib hadir melindungi rakyat. Aparat harus menjaga fasilitas umum dan menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” tegasnya.
Baca Juga: Usai NasDem, Kini PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah ketua umum partai turut mendampingi Presiden, di antaranya Megawati Soekarnoputri (PDI-P), Bahlil Lahadalia (Golkar), dan Surya Paloh (NasDem). (*)




![Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/07/FB_IMG_17535045128082-350x250.jpg)